JATIMTIMES – Masyarakat dan wajib pajak di wilayah Kota Batu diminta untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra terhadap aksi penipuan yang memanfaatkan nama instansi pemerintah daerah. Peringatan ini dikeluarkan langsung oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu menyusul ditemukannya peredaran surat palsu yang mengarahkan pembayaran pajak daerah ke nomor rekening pribadi tertentu.
Berdasarkan temuan resminya, surat bodong tertanggal 12 Oktober 2026 tersebut berisi pemberitahuan rekayasa mengenai perubahan rekening pembayaran pajak.
Bapenda Kota Batu menegaskan bahwa dokumen berlogo pemerintah daerah yang disebarkan melalui pesan singkat maupun WhatsApp tersebut merupakan instrumen penipuan murni dan tidak pernah diterbitkan oleh Bapenda Kota Batu.
Guna menghindar dari jerat kerugian finansial akibat ulah oknum tidak bertanggung jawab, Bapenda Kota Batu membagikan panduan praktis dalam mengenali ciri-ciri surat palsu.
1. Perhatikan Kejanggalan Format Surat dan Rekening
Wajib pajak diminta mewaspadai dokumen yang menggunakan kop surat tidak wajar, mencantumkan rekening tujuan transfer yang ganjil, serta menggunakan kalimat bernada mendesak agar penerima segera mentransfer sejumlah uang.
2. Lakukan Verifikasi Langsung kepada Petugas
Hindari kepanikan saat menerima surat pemutakhiran data pajak dan selalu konfirmasikan keabsahan dokumen kepada petugas resmi sebelum melakukan transaksi keuangan apa pun.
3. Gunakan Saluran Pembayaran Resmi
Bapenda Kota Batu meminta seluruh masyarakat untuk mengabaikan perintah transfer ke rekening pribadi yang tertera pada surat mencurigakan dan memastikan proses pelunasan pajak daerah selalu melalui kanal resmi yang telah ditetapkan.
Masyarakat yang menemukan indikasi peredaran surat palsu atau memerlukan konfirmasi informasi pembayaran pajak daerah dapat menghubungi Call Center Bapenda Kota Batu di nomor 0821-3234-0929 atau mengakses portal resmi bapenda.batukota.go.id serta akun Instagram @bapenda.kwb.
Bapenda mengimbau agar sebelum melakukan pengiriman uang, dipastikan kebenaran informasinya terlebih dahulu demi mengamankan transaksi pembayaran pajak daerah.
Baca Juga: Polisi Ringkus 2 Perempuan Viral Usai Belanja Pakai Uang Palsu di Malang
Baca Juga: Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu 49,56 Gram di Turen Malang