JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Tiket Kereta Tarif Khusus KAI Daop 8 Naik hingga Rp 60 Ribu, Cek Rute yang Terdampak

Reporter: Binti Nikmatur • Editor: A Yahya
📅 13 Oktober 2026, 22:17 WIB • ⏱️ 3 menit baca

JATIMTIMES - Penumpang kereta api di wilayah Surabaya dan Malang perlu mengecek kembali harga tiket sebelum bepergian. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya mulai memberlakukan penyesuaian tarif khusus pada Senin (12/10/2026), dengan kenaikan mencapai Rp 60.000 untuk kelas eksekutif.

Kenaikan tarif juga berlaku untuk kelas ekonomi, dengan besaran Rp 10.000 hingga Rp 55.000. Perubahan ini mencakup sejumlah relasi perjalanan yang mendapat fasilitas tarif khusus di wilayah operasional KAI Daop 8 Surabaya.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, mengatakan informasi penyesuaian tarif disampaikan agar calon penumpang mengetahui perubahan harga sebelum memesan tiket.

“Kami menyampaikan informasi penyesuaian tarif khusus ini agar pelanggan dapat mengetahui perubahan tarif sebelum melakukan pemesanan tiket,” kata Mahendro dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026).

Setelah penyesuaian berlaku, tarif khusus kelas eksekutif berada pada kisaran Rp 45.000 hingga Rp 360.000. Sementara itu, tiket kelas ekonomi dibanderol mulai Rp 35.000 sampai Rp 205.000.

Harga akhir bergantung pada relasi, kelas pelayanan, dan kereta yang dipilih. Artinya, besaran kenaikan tidak sama untuk setiap perjalanan.

Daftar Rute Kereta yang Terkena Penyesuaian Tarif

Penyesuaian ini berlaku untuk sejumlah relasi pulang-pergi yang menghubungkan Surabaya dan Malang dengan berbagai kota. Rute yang tercakup antara lain:

• Surabaya Gubeng–Madiun

• Surabaya Gubeng–Jombang

• Surabaya–Jember

• Surabaya–Probolinggo

• Surabaya–Malang

• Surabaya–Cepu

• Surabaya–Semarang Tawang

• Malang–Madiun

• Malang–Kediri

• Malang–Blitar

• Malang–Yogyakarta

Sejumlah kereta yang masuk dalam layanan tarif khusus tersebut meliputi KA Argo Wilis, Argo Semeru, Bima, Turangga, Ranggajati, Mutiara Selatan, Sancaka, Pasundan, Logawa, Jayabaya, Gajayana, Malabar, Sembrani, Harina, Dharmawangsa, Gumarang, dan Kertajaya.

Namun, tidak semua perjalanan dengan kereta tersebut otomatis memiliki tarif yang sama. Penumpang perlu memastikan harga sesuai tanggal keberangkatan, rute, dan kelas yang dipilih.

Meski mengalami penyesuaian, tarif khusus tetap bisa menjadi pilihan bagi penumpang yang ingin mencari harga berbeda dari tarif reguler pada rute tertentu.

Tiket dengan skema ini dapat dibeli langsung di loket stasiun melalui mekanisme go-show, mulai dua jam sebelum keberangkatan. Pembelian bergantung pada ketersediaan tempat duduk dan kuota tarif khusus.

Selain datang ke loket, calon penumpang dapat mengecek dan memesan tiket melalui aplikasi Access by KAI atau situs resmi KAI.

Mahendro mengingatkan penumpang agar memeriksa tarif sebelum menyelesaikan transaksi. Ketersediaan tiket dengan tarif khusus tidak dijamin untuk seluruh jadwal keberangkatan.

“KAI berkomitmen untuk terus menyediakan informasi layanan yang transparan dan mudah diakses oleh masyarakat,” pungkas Mahendro.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Pastikan Trans Jatim Koridor II Malang Raya Launching 30 Oktober 2026

Baca Juga: Hari Jadi Jawa Timur, Layanan Trans Jatim Disediakan Gratis

Topik Terkait
# mahendro trang bawono# kai# tiket kai# kai daop 8 surabaya

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap