JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Retret Kepsek Rp 300 Juta, Ketua Dewan: Evaluasi Tak Cukup Lewat Retret

Reporter: Riski Wijaya • Editor: Dede Nana
📅 13 Oktober 2026, 07:39 WIB • ⏱️ 3 menit baca

JATIMTIMES - Rencana retret 345 kepala sekolah di Kota Malang dengan anggaran Rp 300 juta tak lepas dari sorotan. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menilai evaluasi kepala sekolah semestinya tidak hanya mengandalkan kegiatan retret.

Perempuan yang akrab disapa Mia itu menekankan pentingnya pembenahan tata kelola sumber daya manusia (SDM) pendidikan secara menyeluruh. Mulai dari proses seleksi, penempatan kepala sekolah, hingga evaluasi kinerja di masing-masing satuan pendidikan.

“Saya berharap nanti harus ada kegiatan yang lebih menukik pada tujuannya apa sebenarnya. Memperbaiki tata kelola sumber daya manusia, kan. Kenapa tidak dipusatkan di situ saja, tata kelola SDM-nya,” ujar Mia belum lama ini.

Menurutnya, evaluasi harus menyentuh persoalan mendasar yang memengaruhi kualitas kepemimpinan sekolah. Karena itu, pemerintah perlu memastikan proses penentuan kepala sekolah hingga penempatan mereka berjalan sesuai kebutuhan dan kompetensi.

“Mulai dari menyaringnya, penempatannya, kemudian turun ke masing-masing sekolah,” lanjutnya.

Mia juga mendorong optimalisasi peran pengawas sekolah dan Dewan Pendidikan untuk memetakan persoalan pendidikan di Kota Malang. Hasil pemetaan tersebut dapat menjadi pijakan dalam menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Bagaimana kita bisa mendiagnosis kondisi pendidikan yang ada di Kota Malang. Apa permasalahannya, apa yang harus dilakukan. Mari kita berangkat dari sana sehingga kita tahu solusi terbaik apa saja,” katanya.

Sorotan itu relevan dengan besarnya cakupan kegiatan yang direncanakan. Retret tersebut menyasar sekitar 345 kepala sekolah negeri dan swasta, terdiri dari 225 kepala sekolah negeri dan sekitar 120 kepala sekolah swasta.

Dengan anggaran sekitar Rp 300 juta, biaya kegiatan secara kasar setara Rp 870 ribu per peserta jika dibagi rata. Angka tersebut bukan biaya riil setiap peserta, tetapi memberi gambaran besaran anggaran yang perlu dipertanggungjawabkan melalui hasil kegiatan.

Sebelumnya, anggaran retret telah dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Kegiatan itu direncanakan berlangsung pada November 2026 dengan materi dalam ruangan serta aktivitas luar ruangan yang melibatkan unsur kedisiplinan bergaya militer.

Anggaran tersebut direncanakan mencakup kebutuhan makan dan minum, seragam, honorarium narasumber, serta kebutuhan pendukung lainnya. Kegiatan juga direncanakan berlangsung tanpa menginap.

Dengan cakupan ratusan kepala sekolah dan anggaran ratusan juta rupiah, efektivitas kegiatan menjadi hal penting untuk diukur. Terlebih, peningkatan kualitas kepemimpinan sekolah tidak hanya berkaitan dengan kedisiplinan, tetapi juga kompetensi, ketepatan penempatan, dan kemampuan menyelesaikan persoalan pendidikan.

Pandangan Mia menempatkan persoalan retret dalam konteks yang lebih luas. Evaluasi kepala sekolah semestinya menjadi bagian dari pembenahan tata kelola SDM pendidikan, bukan berhenti pada pelaksanaan satu kegiatan.

Baca Juga: TPS Minim Sebabkan Pembuangan Ilegal Menjamur, Dewan Minta Pemkot Malang Lebih Kreatif

Baca Juga: Mentan Amran: Bantuan Pertanian ke Jatim Tembus Rp3 Triliun, Tambah Rp600 Miliar untuk Peternakan

Topik Terkait
# dprd kota malang# retret# retret kasek# kota malang# anggaran retret

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap