JATIMTIMES - Rencana retret bagi 345 kepala sekolah di Kota Malang dengan anggaran sekitar Rp 300 juta menuai kritik. Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Jawa Timur, M. Zuhdy Achmadi, mempertanyakan urgensi kegiatan tersebut di tengah adanya program pendidikan dan pelatihan bagi kepala sekolah.
Menurut pria yang akrab disapa Didik ini, persoalan utama bukan terletak pada besar kecilnya anggaran. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang perlu menjelaskan manfaat tambahan yang bisa diperoleh kepala sekolah melalui retreat, dibandingkan dengan pembekalan yang selama ini sudah mereka dapatkan.
“Kepala sekolah sudah ada diklatnya, dan dibiayai oleh APBD. Bukan soal besar kecilnya anggaran, namun jika kegiatannya untuk peningkatan kapasitas kepala sekolah, itu terkesan buang-buang anggaran,” tegas Didik.
Dia menilai, kegiatan peningkatan kapasitas semestinya tidak sekadar menjadi agenda pembinaan rutin yang bersifat seremoni. Terlebih, anggaran yang digunakan bersumber dari uang negara yang berasal dari masyarakat.
Karena itu, pemerintah perlu menetapkan indikator keberhasilan yang jelas sebelum kegiatan dilaksanakan. Tanpa target terukur, efektivitas retreat akan sulit dinilai, termasuk untuk memastikan apakah kegiatan tersebut benar-benar menjawab persoalan kepemimpinan di lingkungan sekolah.
“Seberapa besar dampaknya retreat terhadap perubahan perilaku kepala sekolah dalam memimpin sekolahnya masing-masing. Entah retreat, ataupun istilahnya adalah peningkatan kapasitas,” ujarnya.
Baginya, penggunaan istilah retreat maupun peningkatan kapasitas tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan evaluasi manfaat. Pemerintah harus mampu menunjukkan perubahan konkret yang diharapkan setelah ratusan kepala sekolah mengikuti kegiatan tersebut.
“Jika memang tajuknya meningkatkan kapasitas, itu harus terukur, apa target dan tujuannya,” tandasnya.
Sorotan tersebut menjadi relevan karena rencana retreat ini menyasar sekitar 345 kepala sekolah negeri dan swasta di Kota Malang. Berdasarkan data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, peserta terdiri dari 225 kepala sekolah negeri dan sekitar 120 kepala sekolah swasta.
Dengan anggaran sekitar Rp 300 juta, biaya kegiatan secara kasar mencapai Rp 870 ribu per peserta jika dibagi rata kepada 345 orang. Perhitungan ini bukan biaya riil setiap peserta, tetapi memberikan gambaran besaran anggaran yang perlu dipertanggungjawabkan melalui hasil kegiatan.
Sebagai informasi, anggaran tersebut telah masuk dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026. Kegiatan direncanakan berlangsung pada November 2026 dengan materi di dalam ruangan dan aktivitas luar ruangan yang melibatkan unsur kedisiplinan bergaya militer.
Anggaran itu disebut bakal digunakan untuk kebutuhan makan dan minum, seragam, honorarium narasumber, serta kebutuhan pendukung lainnya. Kegiatan direncanakan berlangsung tanpa menginap.
Namun, persoalan mendasarnya bukan semata-mata apakah anggaran tersebut sesuai standar biaya pemerintah daerah. Melainkan yakni apakah metode retreat memang paling tepat untuk meningkatkan kualitas kepemimpinan kepala sekolah.
Terlebih, rencana ini mencuat setelah kasus dugaan kekerasan terhadap siswa yang melibatkan kepala sekolah di SMP Negeri 18 Malang menjadi sorotan publik. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menyebut retreat sebagai salah satu upaya memperkuat pemahaman dan komitmen kepala sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.
Di sisi lain, Disdikbud menyatakan program tersebut telah direncanakan sebelum persoalan di SMPN 18 mencuat. Artinya, pemerintah perlu menjelaskan kebutuhan awal yang melandasi program tersebut, sekaligus kaitannya dengan persoalan tata kelola dan perilaku kepala sekolah.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, sebelumnya juga mempertanyakan efektivitas retreat. Dia menilai peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan semestinya menyentuh persoalan mendasar, termasuk seleksi, penempatan, dan pengawasan personel sekolah.
Ketua Komisi D DPRD Kota Malang, Eko Herdiyanto, turut menyatakan perlunya pendalaman. Menurutnya, anggaran yang disetujui dalam pembahasan PAK 2026 merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas, sehingga perlu dipastikan kesesuaiannya dengan konsep retreat yang direncanakan Disdikbud.
Eko bahkan mengusulkan agar penguatan komitmen kepala sekolah dapat ditempuh melalui pakta integritas. Dia juga menilai anggaran tersebut layak dipertimbangkan untuk kebutuhan pendidikan lain, termasuk penambahan program seragam gratis bagi siswa.
Didik pun lantas menegaskan bahwa, indikator keberhasilan program pemerintah tidak cukup berhenti pada terlaksananya kegiatan dan terserapnya anggaran. Pemerintah harus bisa membuktikan bahwa pembinaan tersebut memberikan dampak nyata terhadap cara kepala sekolah memimpin, mengambil keputusan, serta menjalankan tanggung jawabnya.
“Apalagi, pelaksanaannya menggunakan anggaran negara yang dipungut dari masyarakat, sehingga efektivitasnya harus terukur agar tidak terkesan mubadzir dan buang-buang anggaran semata,” pungkasnya.
Baca Juga: Paripurna Istimewa, Ketua DPRD Jatim Minta APBD Jawab Kebutuhan Nyata Rakyat