JATIMTIMES — Lonjakan tajam kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Jawa Timur (Jatim) yang menembus rekor 212.914 kasus pada Agustus 2026 menjadi sinyal bahaya serius.
Merespons kondisi tersebut, pimpinan DPRD Jatim mendesak Pemerintah Provinsi Jatim bersama pemerintah kabupaten/kota untuk segera mengambil langkah intervensi hulu-hilir, salah satunya dengan menyiapkan early warning system (sistem peringatan dini) terintegrasi.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Jatim, lonjakan kasus pada Agustus 2026 melampaui rata-rata bulanan tahun 2025 yang berada di angka 111.393 kasus, atau meningkat hingga 36,2 persen.
Sepanjang tahun 2026, rata-rata kasus ISPA di Jawa Timur tercatat mencapai 151.750 kasus per bulan, dengan lima wilayah penyumbang laporan tertinggi yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Lamongan, serta Kota dan Kabupaten Malang.
Wakil Ketua DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono, menegaskan bahwa penanganan krisis kesehatan ini tidak boleh hanya dibebankan pada fasilitas kesehatan dan rumah sakit semata.
“Lonjakan kasus ISPA ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah. Penanganannya tidak bisa hanya bertumpu pada rumah sakit dan pengobatan. Pencegahan di hulu harus diperkuat, termasuk pengendalian pencemaran udara, pengawasan sumber emisi, serta perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan,” tegas Deni, Senin (12/10/2026).
Peningkatan kasus ISPA di Jatim tak terlepas dari kondisi kemarau kering ekstrem. Data BMKG menunjukkan sebanyak 75,7 persen Zona Musim (ZOM) di Jatim mengalami curah hujan di bawah normal.
Minimnya hujan mengakibatkan proses pencucian polutan di atmosfer terhenti, sementara debu jalanan, emisi kendaraan, asap industri, hingga pembakaran sampah terbuka kian tak terkendali.
“Jangan sampai masyarakat terus-menerus diminta berobat ketika sakit, sementara sumber pencemar udara di lapangan tidak ditangani secara serius,” urai Deni.
Tekanan akibat lonjakan kasus ISPA kini mulai membebani fasilitas kesehatan daerah. Di RSUD dr. Darsono Kabupaten Pacitan, misalnya, Bed Occupancy Rate (BOR) meroket hingga 88 persen pada Oktober 2026, di mana 172 dari 196 tempat tidur telah terisi. Padahal, kondisi normal BOR rumah sakit tersebut berada di kisaran 55–60 persen.
Kondisi ini memicu desakan dari DPRD Jatim agar Dinkes Jatim memantau BOR seluruh rumah sakit se-Jatim secara berkala guna mencegah kelumpuhan fasilitas kesehatan.
Sebagai solusi jangka panjang, Deni mendorong Pemprov Jatim menciptakan sistem peringatan dini terintegrasi yang menggabungkan data kualitas udara (khususnya partikel halus PM2.5 dan PM10), prakiraan cuaca, titik panas (hotspot), hingga pemetaan tren kasus ISPA secara real-time.
“Data kualitas udara ini harus dibuka secara transparan kepada publik agar kelompok rentan—seperti anak-anak, lansia, dan penderita komorbid—dapat mengantisipasi aktivitas luar ruang. Pemerintah harus hadir melalui kebijakan pencegahan yang nyata, transparansi data, dan kesiapan layanan kesehatan,” pungkasnya.
Baca Juga: Hari Jadi ke-351 Kabupaten Magetan, DPRD Tekankan Efisiensi Anggaran Bukan Penghalang untuk Berbenah
Baca Juga: HUT Ke-81 Jatim, Ony Setiawan: Optimalkan Perikanan Pantura lewat Hilirisasi Hasil Laut