JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Target Zero ODOL 2027, Kemenhub Pacu Normalisasi Dimensi dan Penertiban Truk di Jatim

Reporter: Muhammad Choirul Anwar • Editor: Nurlayla Ratri
📅 10 Oktober 2026, 10:01 WIB • ⏱️ 2 menit baca

JATIMTIMES — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat mempercepat penanganan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan (Over Dimension Over Load/ODOL) di Jawa Timur (Jatim).

Langkah konkret ini menjadi bagian dari komitmen nasional menuju target Zero ODOL 2027 demi mewujudkan sistem transportasi darat yang aman dan berkeselamatan.

Upaya percepatan tersebut ditegaskan dalam forum East Java Land Transport Meeting 2026 bertema “Menuju Zero ODOL 2027 dan Transportasi Darat yang Berkeselamatan” di Surabaya, Jumat (9/10/2026).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa posisi Jatim sangat strategis sebagai simpul logistik nasional. Oleh karena itu, penertiban armada angkutan barang harus dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Penanganan kendaraan over dimension over load harus dilakukan secara komprehensif oleh semua pihak. Mulai dari memastikan kendaraan sesuai dengan spesifikasi teknis dan regulasi, menjaga integritas pengujian berkala, hingga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di lapangan,” tegas Aan.

Guna mencapai target Zero ODOL 2027, Kemenhub mengandalkan dua program prioritas (quick wins). Pertama, integrasi pendataan angkutan barang berbasis elektronik melalui sistem BLUe dan e-manifest SUMBA.

Kedua, penguatan pengawasan berbasis teknologi memanfaatkan Weigh in Motion (WIM), Automatic Number Plate Recognition (ANPR), hingga ETLE HUB pada koridor logistik strategis dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).

Di sisi lain, percepatan normalisasi kendaraan menjadi perhatian utama. Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Yusuf Nugroho, mengungkapkan bahwa Jatim mencatatkan jumlah permohonan pemotongan atau pengembalian dimensi truk terbanyak di Indonesia.

Dari total 191 permohonan normalisasi secara nasional, sebanyak 91 permohonan berasal dari Jatim. Hingga kini, sebanyak 103 permohonan nasional telah mengantongi rekomendasi spesifikasi teknis dan 10 unit di antaranya telah menerbitkan Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) normalisasi.

“Kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis perlu dinormalisasi secara tegas dan profesional. Kami mendorong Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Dinas Perhubungan, dan perusahaan karoseri untuk mempercepat kelengkapan dokumen agar proses normalisasi dapat segera dituntaskan,” ujar Yusuf.

Melalui sinergi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, kepolisian, dan pelaku usaha angkutan barang di Jatim, Kemenhub optimistis kepatuhan armada logistik dapat meningkat signifikan guna menekan risiko kecelakaan lalu lintas serta kerusakan infrastruktur jalan.

Baca Juga: Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Sebidang, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 3 Pos JPL Baru

Baca Juga: Aduan Pengemudi Wirawiri Ditindaklanjuti, Dishub Surabaya Evaluasi Halte dan Beri Sanksi SP-2

Topik Terkait
# kemenhub# jatim# truk odol

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap