JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Tingkatkan Keselamatan Perlintasan Sebidang, KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 3 Pos JPL Baru

Reporter: Muhammad Choirul Anwar • Editor: Yunan Helmy
📅 9 Oktober 2026, 17:13 WIB • ⏱️ 2 menit baca

JATIMTIMES — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya resmi mengoperasikan tiga pos jaga perlintasan (JPL) baru di wilayah Kota Surabaya mulai Jumat (9/10/2026).

Pengoperasian fasilitas baru ini merupakan bagian dari Program Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Tahun 2026 guna menekan potensi risiko kecelakaan di titik-titik perlintasan prioritas.

Adapun tiga pos JPL yang mulai beroperasi penuh tersebut berlokasi di JPL 10 dan JPL 13A pada petak jalan Wonokromo–Sepanjang, serta JPL 393 pada petak jalan Kandangan–Tandes.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya Mahendro Trang Bawono, menyampaikan bahwa penambahan pos JPL ini ditunjang dengan kesiapan petugas jaga serta penyediaan fasilitas pendukung guna memastikan pengamanan berjalan sesuai standar operasional.

“Keselamatan merupakan prioritas utama dalam operasional kereta api. Pengoperasian tiga pos JPL baru ini menjadi langkah konkret untuk memperkuat pengamanan di perlintasan sebidang yang menjadi titik prioritas," ujarnya.

"Kami terus mendorong peningkatan keselamatan melalui penyediaan fasilitas pendukung dan kesiapan petugas, sehingga potensi risiko di perlintasan dapat diminimalkan,” lanjut Mahendro.

Ia menjelaskan bahwa Program Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Tahun 2026 menyasar 15 titik prioritas yang tersebar di lima kabupaten dan kota di Jatim. Rinciannya meliputi enam titik di Kota Surabaya, enam titik di Kabupaten Lamongan, serta masing-masing satu titik di Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pasuruan, dan Kabupaten Bojonegoro.

Saat ini, sebanyak 12 titik lainnya masih dalam proses pembangunan dan siap dioperasikan secara bertahap menyusul tiga lokasi pertama yang telah difungsikan.

Selain memperkuat infrastruktur dan mensiagakan petugas pengamanan, KAI Daop 8 Surabaya menekankan pentingnya kedisiplinan masyarakat pengguna jalan saat melintasi perlintasan sebidang.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keselamatan dengan mematuhi rambu, memperhatikan sinyal peringatan, dan tidak menerobos palang pintu. Kereta api membutuhkan jarak pengereman yang panjang sehingga pengguna jalan harus disiplin dan tidak mengambil risiko. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkas Mahendro.

Baca Juga: Aduan Pengemudi Wirawiri Ditindaklanjuti, Dishub Surabaya Evaluasi Halte dan Beri Sanksi SP-2

Baca Juga: Stasiun Malang Layani 1,66 Juta Penumpang hingga September 2026, Kelas Ekonomi Paling Banyak Dipilih

Topik Terkait
# Pos jaga perlintasan# PT KAI# perlintasan sebidang# keselamatan

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap