JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

DPRD Kabupaten Malang Siapkan Peluang Ekonomi Bagi Puluhan RT Terdampak Sekolah Nasional Terintegrasi

Reporter: Ashaq Lupito • Editor: Dede Nana
📅 9 Oktober 2026, 19:59 WIB • ⏱️ 4 menit baca

JATIMTIMES - Sejumlah warga yang tersebar pada puluhan RT di Dusun Polaman, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur mengeluh terancam bakal terdampak rencana pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT). Para warga menyebut rencana pembangunan SNT oleh Pemerintah Pusat pada kawasan tanah eks bengkok tersebut berpotensi menghambat perekonomian hingga pembangunan di lingkungan Dusun Polaman.

Dampak perekonomian disebabkan lantaran lahan yang rencananya bakal dibangun SNT tersebut sebelumnya telah dimanfaatkan warga untuk mendukung pembangunan fasilitas umum hingga kegiatan masyarakat. Para warga kemudian mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang untuk menuntut kejelasan bilamana lahan yang selama ini telah dimanfaatkan warga tersebut nantinya dibangun SNT.

Di sisi lain, Yasin selaku perwakilan warga Dusun Polaman mengaku hingga kini belum ada sosialisasi lebih lanjut dari pihak terkait maupun pemerintah mengenai rencana pembangunan SNT tersebut. Hingga akhirnya pada Rabu, 7 Oktober 2026, pihaknya beserta sejumlah perwakilan warga menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Malang.

"Sebelumnya itu kan memang peruntukan tanah eks bengkok punya Pemerintah Kabupaten Malang ini dikelola oleh warga dan dikembalikan lagi untuk kemakmuran warga," ujarnya kepada JatimTIMES.

Yasin menyebut, luas tanah eks bengkok yang disewa warga tersebut mencapai kisaran 21 hektare. Luasan tanah eks bengkok milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang tersebut kemudian dibagi ke beberapa RT di bawah koordinasi RW.

"Per hari ini diperkirakan estimasinya 21 hektare. Tapi bukan untuk perorangan, jadi istilahnya di sana itu terbagi dua RW. Satu RW membawahi 11 RT, kemudian satu RW lainnya membawahi 10 RT. Sedangkan peruntukannya atas nama RT masing-masing yang istilahnya dikoordinasi oleh RW," imbuhnya.

Yasin menambahkan, selama ini hasil dari lahan yang dikelola warga tersebut turut digunakan untuk pembangunan hingga acara kemasyarakatan. "Dimanfaatkan untuk pembangunan seperti fasilitas jalan dan sebagainya. Kemudian untuk mendukung kegiatan warga misalnya agenda tahunan waktu 17 Agustus untuk wayangan, kegiatan yang sifatnya keagamaan misalnya safari ramadan dan safari maulid (Nabi Muhammad saw, red)," bebernya.

Hingga akhirnya sejak beberapa waktu lalu pemerintah memutuskan bakal membangun SNT pada lahan yang selama ini dimanfaatkan warga tersebut. Sedangkan warga yang selama ini menggarap lahan tersebut merasa tidak diajak rundingan.

"Kami sudah sewa, tidak minta dan dikasih fasilitas. Tapi tiba-tiba ada program strategis negara. Otomatis fasilitas itu kan bakal tidak ada lagi. Kemudian juga tidak tersosialisasi dengan baik masalah program itu. Selain itu juga ada beberapa hal yang memang belum bisa kami sampaikan yang juga belum selesai, tapi hanya masalah klasik," imbuhnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, SNT merupakan program unggulan non-asrama dari Kemendikdasmen. Program tersebut merupakan sinergi dari program kebijakan Pemerintah Pusat sampai ke tingkat daerah termasuk di Kabupaten Malang.

Sedangkan tujuannya adalah penguatan atau pembentukan sumber daya manusia yang unggul mulai dari jenjang SMP hingga SMA. Sementara untuk luas lahan yang dipersiapkan oleh Pemkab Malang pada pembangunan SNT di Kecamatan Dampit tersebut seluas sekitar 18 hektare.

Nantinya, anggaran pembangunan hingga operasional SNT secara keseluruhan bakal ditanggung oleh Pemerintah Pusat. Anggaran tersebut bersumber pada APBN yang ditaksir mencapai Rp300 miliar.

"Kalau program pemerintah, kami setuju, tapi kami minta ada solusi kebijakannya. Informasi dari Komisi IV (DPRD Kabupaten Malang) yang menjembatani akan ditindaklanjuti. Estimasi 1-2 minggu, jadi kami tunggu saja," ujar Yasin.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok mengaku bakal segera menindaklanjuti aspirasi dari warga tersebut. Dalam waktu dekat ini, DPRD Kabupaten Malang juga diagendakan bakal segera memanggil sejumlah pihak terkait mulai dari Dinas Pertanahan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), camat, hingga lurah untuk membahas tindak lanjut aspirasi dari warga tersebut.

"Kami cari solusinya. Mungkin atau tidak apabila warga ini dilibatkan dalam bagian dari SNT ini. Misalnya entah itu kantin, entah itu koperasi yang sifatnya bisa mengembalikan manfaat ekonomi ke warga secara keseluruhan," tuturnya.

Selama ini, disampaikan Zulham, tanah eks bengkok tersebut juga turut dimanfaatkan warga untuk ditanami tebu. Sementara hasilnya digunakan untuk mendukung pembangunan lingkungan serta kegiatan masyarakat sebagaimana yang juga telah disampaikan oleh Yasin.

"Jadi bukan orang perorang yang diatasnamakan satu orang, tapi dibagi ke masing-masing RT. Kemudian pendapatannya dikembalikan kepada masyarakat. Kami akan cari solusinya agar ada keterlibatan warga sekitar dari pembangunan SNT tersebut," pungkasnya.

Baca Juga: Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, Tegaskan Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan

Baca Juga: DPRD Surabaya Minta THM Ditutup Jika Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Topik Terkait
# dprd kabupaten malang# sekolah nasional terintegrasi# kecamatan dampit

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap