JATIMTIMES - Rencana retret kepala sekolah (kepsek) se-Kota Malang dengan anggaran sekitar Rp 300 juta perlu diarahkan untuk menjawab persoalan pendidikan, bukan sekadar menjadi agenda pembinaan rutin. Kegiatan tersebut dinilai berpeluang memperkuat kepemimpinan sekolah sekaligus menyelaraskan kebijakan pendidikan dengan kondisi di lapangan.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Malang Suryadi menilai, urgensi retret tidak cukup diukur dari besaran anggaran. Tujuan, metode pelaksanaan, hingga hasil yang ingin dicapai harus menjadi pertimbangan utama sebelum kegiatan dilaksanakan.
Menurut dia, kepala sekolah membutuhkan ruang untuk merefleksikan kepemimpinan, mengevaluasi persoalan di satuan pendidikan, dan memperkuat komunikasi dengan Dinas Pendidikan. Forum semacam ini juga dapat dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi agar kebijakan pendidikan tidak berhenti pada tataran administratif.
Terlebih, Kota Malang masih menghadapi berbagai persoalan di lingkungan pendidikan. Karena itu, retret semestinya memiliki keterkaitan langsung dengan upaya memperbaiki tata kelola sekolah dan menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi peserta didik.
Suryadi menegaskan dukungannya terhadap kegiatan yang berorientasi pada pembinaan dan penguatan kapasitas kepala sekolah. Namun, dukungan tersebut tidak berarti pemerintah bisa mengabaikan efektivitas penggunaan anggaran.
"Sebagai Komisi D sekaligus Ketua Fraksi Golkar, saya mendukung adanya kegiatan yang memang memiliki tujuan jelas untuk pembinaan, evaluasi dan penguatan kepemimpinan kepala sekolah. Tetapi dukungan itu tentu bukan berarti cek kosong," tegasnya.
Dia mengingatkan, anggaran sekitar Rp 300 juta bersumber dari uang rakyat. Karena itu, pelaksana kegiatan perlu memastikan setiap pengeluaran sebanding dengan manfaat yang diterima dunia pendidikan.
Persoalannya bukan semata-mata apakah kegiatan berlangsung di luar lingkungan sekolah atau membutuhkan anggaran besar. Yang lebih penting, retret harus menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki kepemimpinan dan menyelesaikan persoalan yang selama ini muncul di sekolah.
Suryadi mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Tanpa target dan tindak lanjut yang jelas, retret berisiko hanya menjadi kegiatan sesaat tanpa perubahan berarti setelah para kepala sekolah kembali menjalankan tugasnya.
"Harus dipastikan kegiatan tersebut memiliki output yang jelas, terukur dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kota Malang," ujarnya.
Dia juga menilai, materi retret perlu disesuaikan dengan kebutuhan kepala sekolah sebagai pemimpin satuan pendidikan. Forum tersebut sebaiknya tidak sekadar menyampaikan nilai moral dan etika yang sudah menjadi bagian dari profesi pendidik, tetapi membahas persoalan nyata dalam praktik kepemimpinan.
Mulai dari penguatan komunikasi, evaluasi kebijakan, hingga pencarian solusi atas persoalan di lingkungan sekolah dapat menjadi bagian dari pembahasan. Dengan begitu, kegiatan tersebut memiliki arah yang lebih jelas daripada sekadar pembinaan yang bersifat umum.
Menurut Suryadi, predikat Kota Malang sebagai kota pendidikan harus tercermin dalam kualitas pengelolaan sekolah. Lingkungan pendidikan juga harus mampu memberikan rasa aman kepada peserta didik, perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan, serta kepercayaan kepada orang tua.
Karena itu, dia mendorong agar rencana retret benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan dan tujuan yang terukur. Jika substansinya kuat dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan, kegiatan tersebut layak dilaksanakan.
Sebaliknya, apabila manfaatnya tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan, rencana itu perlu dikaji kembali. Bagi Suryadi, ukuran keberhasilan retret bukan terletak pada terlaksananya kegiatan, melainkan pada perubahan nyata dalam tata kelola dan kualitas pendidikan di Kota Malang.
Baca Juga: BPK Periksa 49 Paket Pekerjaan di Kabupaten Malang, Bupati Sanusi Ancam Blacklist Rekanan Bermasalah