JATIMTIMES - Kondisi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Malang mendapat pujian dari anggota Komisi XIII DPR RI Ashraff Abu saat melakukan kunjungan reses, Jumat (9/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, rombongan melihat langsung sejumlah fasilitas, mulai dari dapur dan pelayanan makanan hingga aktivitas pembinaan warga binaan.
Ashraff menilai kondisi lapas yang dikunjunginya cukup baik. Ia juga mengapresiasi beragam kegiatan yang dijalankan warga binaan selama menjalani masa pidana, termasuk membatik dan melukis.
“Kalau menurut saya, bagus banget. Bagus banget,” kata Ashraff saat menjelaskan hasil pantauannya di dalam lapas bersama rombongan komisi, Jumat (9/10/2026).
Menurut dia, kegiatan pembinaan yang berlangsung di dalam lapas menjadi salah satu aspek yang menarik perhatiannya. Aktivitas tersebut memperlihatkan adanya ruang bagi warga binaan untuk mengembangkan keterampilan dan menyalurkan kreativitas selama menjalani masa hukuman.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur Kusnali menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda reses Komisi XIII DPR RI. Selain jajaran pemasyarakatan, agenda itu juga menyasar Kantor Wilayah Hukum, Kantor Wilayah Keimigrasian, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Lapas Malang menjadi salah satu lokasi yang dikunjungi karena letaknya berdekatan dengan Grand Mercure, hotel tempat rombongan menjalankan agenda reses. Dalam kunjungan itu, anggota DPR RI meninjau pelaksanaan pelayanan, program pembinaan, pemenuhan hak warga binaan, hingga fasilitas pelayanan kesehatan.
Kondisi dapur dan sarana penyediaan makanan juga tak luput dari pemeriksaan langsung. Aspek tersebut menjadi bagian penting dalam melihat pemenuhan kebutuhan dasar warga binaan selama berada di dalam lapas.
Kusnali menyebut, rombongan Komisi XIII turut mengingatkan jajaran pemasyarakatan agar konsisten menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. Pelayanan kepada warga binaan, termasuk pemenuhan hak-hak mereka, menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam kunjungan tersebut.
Dari sisi fasilitas makan, Kusnali menyoroti penggunaan wadah makanan atau lunch box yang dinilai lebih layak dibandingkan ompreng berbahan aluminium yang masih digunakan di sejumlah tempat.
“Alhamdulillah, sarana pendukung seperti alat untuk makan sudah bagus. Kadang kala mungkin masih ada di beberapa tempat yang masih menggunakan ompreng yang aluminium itu, tapi sekarang kita sudah menggunakan lunch box yang memang lebih layak lagi,” ucap Kusnali.
Kunjungan Komisi XIII DPR RI ini berlangsung sehari setelah Muhammad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi kembali menjalani hukuman di Lapas Malang, Kamis (8/10/2026). Terpidana kasus pemerkosaan santri tersebut kembali masuk lapas setelah program pembebasan bersyaratnya dicabut.
Meski berlangsung di tengah sorotan terhadap kembalinya Mas Bechi ke balik jeruji besi, Kusnali menegaskan bahwa agenda kunjungan tersebut berfokus pada pelayanan dan pembinaan warga binaan secara umum. Rombongan Komisi XIII tidak memiliki agenda khusus untuk menemui Mas Bechi.
Peninjauan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan, terutama terkait kualitas pelayanan, kelayakan fasilitas, pemenuhan hak warga binaan, serta pelaksanaan program pembinaan di dalam lapas.
Baca Juga: Komisi XIII DPR RI Sambangi Lapas Malang, Tak Tahu Mas Bechi Kembali Dipenjara
Baca Juga: Tiga Bulan, Polresta Malang Kota Sita 5,3 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, 175 Tersangka Ditangkap