JATIMTIMES - Sebuah rumah di kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Cijantung, Jakarta Timur, mendadak menjadi sorotan. Rumah tersebut digerebek karena diduga digunakan sebagai tempat operasional judi online (judol).
Penggerebekan berlangsung pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Sebanyak 11 orang yang diduga menjadi operator judi online diamankan dari lokasi.
Rumah yang berada di Jalan Sederhana 7, Cijantung, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur, itu diketahui merupakan rumah dinas milik seorang perwira aktif TNI AD.
Informasi mengenai penggerebekan tersebut kemudian ramai di media sosial setelah beredar video yang memperlihatkan kondisi di dalam rumah. Dalam video itu terlihat sejumlah komputer dan kursi yang tertata menyerupai ruangan warnet.
Salah satu video diunggah akun Threads @baktiarpakpahan. Perekam video terdengar mempertanyakan aktivitas yang berlangsung di dalam rumah tersebut.
"Wah ini gak beres nih. Pantesan pagarnya tinggi, kita udah curiga emang. Kayak judi online nih. Apa ini. Jangan ada yang keluar rumah ya, kita lagi manggil Provos Kopassus," ujar perekam dalam video.
"Ini kompleks tentara nih. Gak bener kalian. Gak bener ini. Apa ini," lanjutnya.
Dalam video tersebut juga tercantum keterangan lokasi yang mengarah ke kompleks KPAD Cijantung.
Dari penggerebekan tersebut, aparat mengamankan 11 orang yang diduga bekerja sebagai operator judi online.
Barang bukti yang turut diamankan cukup banyak. Di antaranya 32 unit komputer PC, 14 telepon seluler, serta 9 KTP.
Dalam keterangan video juga dijelaskan bahwa rumah itu merupakan milik Letkol Inf Arman Jab yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen Komando Garnisun Tetap (Kasi Intel Gartap) 1 Jakarta. Rumah tersebut diduga disewakan kepada pihak yang kemudian menggunakannya untuk aktivitas judi online.
Namun, dugaan keterlibatan pemilik rumah dalam aktivitas judol tersebut masih dalam proses pendalaman. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Muhammad Nas sebelumnya menyatakan informasi yang beredar tengah didalami dan sejumlah orang, termasuk anggota TNI, diperiksa.
Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. Maruli memastikan TNI AD akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan anggota yang terbukti menjadikan rumah dinas sebagai markas judol.
"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respon cepat," katanya.
Maruli juga menegaskan setiap laporan terkait dugaan pelanggaran akan direspons dengan cepat oleh TNI AD. "Sudah pasti cepat, kalau kita cepat lah," ujarnya.
Baca Juga: 2 Terdakwa Kasus MSI Divonis 9 dan 10 Tahun Penjara, Aset Disita Jika Tak Bayar Restitusi
Baca Juga: Pencuri Emas di Ampelgading Diringkus Polisi Usai Bobol Rumah Kosong