JATIMTIMES - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah membantah adanya polemik terkait banyaknya manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang mengundurkan diri karena persoalan penempatan.
Dirinya menyebut informasi yang berkembang tersebut menimbulkan mis-informasi. Padahal, sejak awal, para calon manajer telah memahami ketentuan untuk siap ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.
"Ada yang jauh, ada yang sudah dapat pekerjaan di tempat lain, ada yang kemudian dia sakit, ada yang tidak bisa pergi karena menikah. Jadi beragam, bukan hanya faktor daerahnya jauh saja," Farida usai menghadiri pelantikan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lamongan, Rabu 7 Oktober 2026.
Farida menjelaskan, pemerintah tetap berupaya agar para manajer dapat ditempatkan di daerah asalnya. Namun apabila kuota di daerah asal sudah terpenuhi, penempatan dapat dialihkan ke wilayah lain.
"Tidak ada polemik. Yang sering terjadi di media adalah misinformasi dan di perjanjian awal justru calon manajer ini siap ditempatkan di mana pun dari Sabang sampai Merauke," terangnya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, proses rekrutmen manajer KDKMP juga tidak dilakukan berdasarkan sistem kuota putra daerah. Seleksi dilakukan secara nasional untuk mendapatkan sumber daya manusia dengan kualitas terbaik.
"Rekrutmennya bukan hanya kedaerahan. Di Kabupaten Lamongan butuh 300, kemudian dipilih 300 terbaik Lamongan. Dipilih SDM dengan kualitas terbaik," ujarnya.
Seleksi tersebut dilakukan melalui computer assisted test (CAT) secara nasional, termasuk pemeriksaan kesehatan yang juga menggunakan mekanisme nasional di bawah Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Karena prosesnya bersifat nasional, menurut Farida, sangat memungkinkan terjadi penempatan sumber daya manusia dari berbagai daerah. Meski demikian, pemerintah saat ini tengah mencari solusi bagi calon manajer yang mengalami kendala penempatan hingga akhirnya memilih mengundurkan diri.
"Sudah pasti akan ada penumpukan SDM entah itu dari Jawa, entah itu dari DKI Jakarta dan lain sebagainya karena tesnya adalah tes nasional yang di bawah BKN," katanya.
Baca Juga: Dinsos Jombang Terima Audiensi GMNI Bahas Isu Sosial
Baca Juga: 25 Ribu KK di Kota Malang Belum Terverifikasi, DPRD Minta Pemkot Percepat DTSEN