JATIMTIMES – Dua pemuda sempat terlibat aksi kejar-kejaran saat menghindari cegatan petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu di kawasan Jalan Brantas, Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu pada Minggu (4/10/2026) lalu. Saat ditangkap, terungkap bahwa keduanya pecandu narkoba yang terbukti mengantongi ratusan pil koplo.
Setelah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu, keduanya resmi dirujuk ke rumah rehabilitasi medis. Kedua pemuda tersebut berinisial WA (25) asal Pandaan dan WS (30) asal Kabupaten Pasuruan.
Menurut laporan kepolisian, kedua pemuda tersebut mulanya dihentikan petugas lantaran berkendara tanpa helm, tanpa pelat nomor, menggunakan knalpot brong, serta tak dilengkapi spion.
Saat digeledah di lokasi penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 105 butir pil Yarindo, sebilah pisau, dan rantai besi yang disembunyikan pelaku.
Namun, berdasarkan penyelidikan mendalam dan hasil asesmen tim terpadu bersama BNN Kota Batu, kedua pemuda tersebut dipastikan murni sebagai pengguna aktif yang mengalami ketergantungan berat dan bukan bagian dari jaringan pengedar.
Kasat Resnarkoba Polres Batu Iptu Bobby Abadi Rustam mengungkapkan bahwa ratusan butir obat keras berbahaya (okerbaya) tersebut dibeli para pelaku via media sosial semata-mata untuk dikonsumsi pribadi.
"Mereka mendapatkannya dengan cara membeli melalui media sosial di Pandaan. Keduanya bukan pengedar, tetapi pecandu," ungkap Bobby, Senin (5/10/2026).
Bobby membeberkan bahwa tingkat konsumsi obat keras oleh kedua pemuda tersebut berada di level yang sangat mengkhawatirkan, di mana masing-masing sanggup menelan 8 hingga 12 butir pil Yarindo saban harinya.
Berdasarkan hasil asesmen tim terpadu, pihak kepolisian memanggil orang tua pelaku dan merujuk WA serta WS ke Yayasan Nawasena Arsa Indonesia di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang untuk menjalani rehabilitasi medis dan sosial.
"Kami mengimbau masyarakat luas agar senantiasa membentengi diri dari bahaya narkotika dan obat keras dengan terus mengenali modus serta dampak buruk penyalahgunaannya," tegas Bobby.
Baca Juga: Penyidik Dalami Dugaan Kekerasan Seksual di Kos Sukun, Periksa Korban hingga Ahli