JATIMTIMES - Seorang pemuda berinisial REW (20) ditemukan dalam kondisi terluka di pinggir jalan kawasan Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, Sabtu (3/10/2026) dini hari. Polisi berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 00.30 WIB di depan Toko Karunia Baru. Warga yang mengetahui keberadaan korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Sukun yang menerima informasi langsung menuju lokasi. Korban yang mengalami luka memar pada bagian wajah selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans relawan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang untuk mendapatkan perawatan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin membenarkan adanya penanganan perkara tersebut. Ia mengatakan kondisi korban setelah mendapat perawatan medis dilaporkan stabil.
“Korban langsung kami evakuasi untuk mendapatkan penanganan medis. Setelah itu anggota melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari saksi dan warga di sekitar lokasi kejadian,” kata Lukman.
Korban diketahui merupakan warga Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sementara itu, polisi yang melakukan pendalaman memperoleh informasi bahwa korban diduga mengalami pengeroyokan yang dilakukan lebih dari satu orang.
Penyelidikan mengarah kepada sejumlah nama yang diduga terlibat. Hasilnya, dua orang berinisial MR (18) alias Bendot dan AS (25) berhasil diamankan sekitar pukul 05.30 WIB.
Keduanya merupakan warga Kelurahan Bakalankrajan dan diamankan polisi di lokasi yang berbeda. Polisi selanjutnya melakukan pengembangan terhadap seorang terduga pelaku lainnya berinisial NR (25).
NR sebelumnya sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dari hasil pengembangan, polisi akhirnya berhasil mengamankan NR sehingga total terdapat tiga orang yang telah diamankan terkait perkara tersebut.
“Ketiga orang yang diduga terlibat sudah berhasil diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan di Polsek Sukun,” imbuh Lukman.
Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, pengeroyokan diduga dipicu ucapan korban yang dianggap kasar dan terdengar oleh para terduga pelaku. Perselisihan tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan secara bersama-sama.
Polisi masih mendalami secara rinci rangkaian kejadian, termasuk peran masing-masing orang yang diamankan serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Dalam penanganan perkara tersebut, penyidik telah membuat laporan polisi dan menerbitkan surat pengantar visum et repertum. Pemeriksaan terhadap korban, pelapor maupun saksi juga dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan.
Lukman menegaskan proses hukum masih berjalan. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan yang diperoleh untuk memastikan seluruh rangkaian kejadian dan pihak yang terlibat dapat terungkap.
“Perkara ini masih kami dalami. Penyidik akan memeriksa keterangan para saksi dan terduga pelaku serta melengkapi alat bukti untuk proses hukum selanjutnya,” tutup Lukman.
Baca Juga: Polisi Kembali Razia Miras di Malang, 2.826 Botol Diamankan hingga Awal Oktober
Baca Juga: RJ Kasus Narkotika Anggota DPRD Gerindra Disorot Akademisi: Tak Boleh Jadi Jalan Pintas