JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Bansos Oktober 2026 Cair Apa Saja? Cek PKH, BPNT, Beras hingga BSU dan Nominalnya

Reporter: Binti Nikmatur • Editor: A Yahya
📅 3 Oktober 2026, 12:53 WIB • ⏱️ 4 menit baca

JATIMTIMES - Memasuki Oktober 2026, sejumlah bantuan pemerintah kembali masuk jadwal penyaluran. Ada bansos reguler seperti PKH dan bantuan pangan, ada juga bantuan untuk pekerja hingga siswa.

Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima manfaat, Oktober menjadi awal periode penyaluran tahap terakhir untuk sejumlah program bansos tahun ini.

Jenis bantuan yang masuk dalam penyaluran atau program periode Oktober-Desember 2026 di antaranya PKH, BPNT atau Program Sembako, bantuan beras 10 kg, BSU, PIP, dan PBI JKN.

Nominal yang diterima tentu berbeda-beda. Ada bantuan yang diberikan dalam bentuk uang, saldo bantuan pangan, bantuan pendidikan, sampai iuran jaminan kesehatan yang dibayarkan pemerintah.

Berikut rincian bansos yang diprakirakan cair pada Oktober 2026, sebagaimana dilansir dari berbagai sumber:

1. PKH Tahap 4

Program Keluarga Harapan (PKH) diberikan kepada keluarga penerima manfaat yang memenuhi komponen dan kriteria program.

Penyaluran PKH dilakukan secara bertahap. Untuk tahap 4, periode penyalurannya mencakup Oktober, November, dan Desember.

Besaran bantuan dalam satu tahun antara lain:

• Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

• Anak usia dini/balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap

• Anak SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap

• Anak SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap

• Anak SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap

• Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

• Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap

• Korban pelanggaran HAM berat: Rp10,8 juta per tahun atau Rp2,7 juta per tahap

2. BPNT atau Program Sembako

Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang juga dikenal sebagai Program Sembako, diberikan dalam bentuk bantuan pangan melalui mekanisme yang ditetapkan pemerintah. Besaran yang digunakan dalam skema yang dicantumkan dalam bahan ini adalah Rp200 ribu per bulan.

Penyaluran reguler dibagi menjadi empat periode:

• Tahap 1: Januari-Maret

• Tahap 2: April-Juni

• Tahap 3: Juli-September

• Tahap 4: Oktober-Desember

Laman resmi Cek Bansos Kemensos saat ini menyebut desil 1-4 dapat diusulkan sebagai penerima PKH dan Sembako. Data tersebut bersumber dari DTSEN dan desil dapat diperbarui jika tidak sesuai dengan kondisi sosial ekonomi penerima.

3. Bantuan Beras 10 Kg

Bansos pangan juga berlanjut pada Oktober. Pemerintah mengalokasikan bantuan beras 10 kg per bulan untuk sekitar 33,2 juta penerima pada periode Oktober hingga Desember 2026.

Bantuan ini diberikan dalam bentuk beras sehingga nominal rupiahnya tidak diterima langsung oleh penerima seperti bansos tunai.

4. BSU Rp900 Ribu

Ada juga Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja. Pemerintah menyiapkan BSU pada kuartal IV 2026 untuk sekitar 13,3 juta pekerja. Besarannya Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan atau total Rp900 ribu untuk periode Oktober-Desember.

Berbeda dengan PKH dan BPNT, BSU merupakan bantuan yang menyasar pekerja yang memenuhi persyaratan program.

5. PIP untuk Siswa

Program Indonesia Pintar (PIP) ditujukan untuk membantu biaya pendidikan siswa dari keluarga yang memenuhi kriteria penerima.

Besaran bantuan yang tercantum dalam program ini antara lain:

• SD/SDLB/Paket A: Rp450 ribu per tahun

• SMP/SMPLB/Paket B: Rp750 ribu per tahun

• SMA/SMALB/SMK/Paket C: Rp1,8 juta per tahun

Besaran yang diterima siswa dapat berbeda sesuai jenjang dan ketentuan program.

6. PBI JKN

Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) mendapatkan bantuan berupa pembayaran iuran JKN oleh pemerintah. Dalam skema yang digunakan, iuran PBI sebesar Rp42 ribu per orang per bulan dibayarkan pemerintah melalui APBN.

Dengan begitu, penerima PBI tidak perlu membayar iuran JKN secara mandiri selama status kepesertaannya sebagai PBI aktif.

Cara Cek Bansos Oktober 2026

Sudah terdaftar sebagai penerima atau belum bisa dicek secara online melalui laman resmi Cek Bansos Kemensos.

Caranya:

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP.

3. Masukkan huruf kode atau captcha yang muncul.

4. Jika kode tidak terbaca, tekan tombol refresh untuk mendapatkan kode baru.

5. Klik CARI DATA.

6. Sistem akan menampilkan hasil pencarian berdasarkan data yang tersedia.

Laman resmi Kemensos menyatakan sumber data pencarian berasal dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Desil dalam DTSEN bersifat dinamis dan dapat diperbarui melalui desa/kelurahan atau dinas sosial jika kondisi data tidak sesuai.

Jadi, masyarakat yang ingin mengecek bansos Oktober 2026 sebaiknya menggunakan laman resmi Kemensos dan memasukkan NIK sesuai dokumen kependudukan.

Perlu diingat, tidak semua jenis bantuan memiliki mekanisme penerimaan dan jadwal pencairan yang sama. Status penerima juga bergantung pada kriteria masing-masing program serta hasil pemutakhiran data pemerintah.

Topik Terkait
# bansos# jadwal bansos# kapan bansos cair

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap