JATIMTIMES - Presiden Prabowo Subianto melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Sejumlah nama yang cukup dikenal publik masuk dalam jajaran baru Wantimpres. Di antaranya pengamat politik Rocky Gerung, ulama sekaligus cendekiawan Muhammad Quraish Shihab, Sinta Nuriyah Wahid, Yahya Cholil Staquf, Said Aqil Siradj, hingga Bambang Soesatyo.
Rocky Gerung menjadi salah satu nama yang menarik perhatian dalam susunan baru tersebut. Setelah dilantik, Rocky mengatakan Wantimpres memiliki tugas untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden secara kritis terhadap berbagai kebijakan.
"Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan," kata Rocky dikutip Antara, Jumat (2/10/2026).
Sementara itu, Quraish Shihab juga masuk dalam daftar 26 anggota Wantimpres. Mantan Menteri Agama tersebut dilantik bersama tokoh-tokoh lain dari berbagai latar belakang.
Pelantikan 26 anggota Wantimpres dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
Dalam susunan baru tersebut, Pratikno ditunjuk sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota. Hatta Rajasa menjadi Wakil Ketua merangkap anggota.
Sementara Muhammad Qodari dipercaya sebagai Sekretaris merangkap anggota. Qodari sebelumnya menjabat Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI. Adapun 23 nama lainnya mengisi posisi sebagai anggota Wantimpres.
Berikut daftar lengkap 26 Wantimpres yang dilantik Prabowo:
1. Pratikno - Ketua merangkap anggota
2. Hatta Rajasa - Wakil Ketua merangkap anggota
3. Muhammad Qodari - Sekretaris merangkap anggota
4. Sinta Nuriyah Wahid - Anggota
5. Muhammad Quraish Shihab - Anggota
6. Agum Gumelar - Anggota
7. Budi Gunawan - Anggota
8. Chairul Tanjung - Anggota
9. Salim Segaf Aljufri - Anggota
10. Anwar Iskandar - Anggota
11. Said Aqil Siradj - Anggota
12. Yahya Cholil Staquf - Anggota
13. Philip Kuncoro Wijaya - Anggota
14. Budi Tanuwibowo - Anggota
15. Ida Bagus Purwalaksana - Anggota
16. Soekarwo - Anggota
17. Jusuf Hamka - Anggota
18. Dato' Sri Tahir - Anggota
19. Jusuf Wanandi - Anggota
20. Margarito Kamis - Anggota
21. Rocky Gerung - Anggota
22. Mohamad Hatta - Anggota
23. Bambang Soesatyo - Anggota
24. Anwar Usman - Anggota
25. Ignasius Jonan - Anggota
26. Jacky Manuputty - Anggota.
Tugas Wantimpres
Wantimpres merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan kekuasaan pemerintahan negara.
Landasan konstitusional Wantimpres terdapat dalam Pasal 16 UUD 1945. Ketentuan mengenai lembaga tersebut kemudian diatur dalam UU Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.
Nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dapat diberikan secara perorangan maupun sebagai satu kesatuan dewan. Dalam menjalankan tugasnya, Wantimpres juga tidak diperbolehkan menyebarluaskan isi nasihat dan pertimbangannya kepada pihak lain.
Atas permintaan Presiden, anggota Wantimpres dapat mengikuti sidang kabinet, kunjungan kerja maupun kunjungan kenegaraan.
Ketua Wantimpres Pratikno mengatakan anggota baru lembaga tersebut berasal dari berbagai bidang, agama dan profesi. Pengalaman para anggota itu akan menjadi modal dalam memberikan masukan kepada Presiden.
"Anggota-anggota Wantimpres yang baru ini adalah tokoh-tokoh nasional dari berbagai bidang, dari berbagai agama, dari berbagai profesi yang sudah berpengalaman membaktikan diri pada negeri kita tercinta," kata Pratikno.
Baca Juga: 85 Pejabat Pemkot Surabaya Dilantik, Wali Kota Eri Minta Birokrasi Turun ke Lapangan
Baca Juga: Puluhan Komunitas Bakal Tumpah di Festival Batik Kota Malang, Tak Sekadar Pamer Motif