JATIMTIMES - Polemik di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya belum berakhir meski Prof Dr Akhmad Muzakki sudah diberhentikan dari jabatan rektor. Hingga Minggu (27/9/2026), mahasiswa masih menyegel kampus dan menduduki gedung rektorat.
Mahasiswa belum menetapkan kapan segel akan dibuka. Wakil Ketua Presiden Mahasiswa UINSA Fadlurrakhman Fazle Purwardana atau Ale mengatakan aksi akan terus berlangsung sampai rektor definitif ditetapkan.
Baca Juga : Lagi Rindu Seseorang? Ini 7 Bacaan Doa untuk Menenangkan Hati
"Hari ini masih (disegel). Kita lanjut menyegel kampus dan menduduki rektorat hingga rektor definitif ditetapkan," kata Ale, Minggu (27/9/2026).
Mahasiswa sebelumnya menyatakan keputusan mengenai kelanjutan penyegelan akan dibahas dalam konsolidasi internal. Hasilnya kemudian akan disampaikan dalam konferensi pers.
Diketahui, Muzakki telah diberhentikan dari posisi rektor. Namun, bagi mahasiswa, persoalan kampus belum selesai.
Masih ada tujuh tuntutan lain yang hendak diperjuangkan. Di antaranya berkaitan dengan perbaikan sistem uang kuliah tunggal (UKT), transparansi pengelolaan kampus, serta pencabutan kebijakan jam malam. Karena itu, penyegelan tidak otomatis dihentikan setelah Muzakki tidak lagi menjabat.
Sebelumnya, mahasiswa memang menyegel kampus dan menduduki gedung rektorat sebagai bagian dari rangkaian aksi. Pada tahap awal, aksi tersebut diarahkan untuk mendesak Muzakki turun dari jabatan. Setelah tuntutan tersebut terpenuhi, mahasiswa kemudian tetap melanjutkan aksi untuk mengawal tuntutan lainnya.
Di tengah aksi mahasiswa, pencarian rektor baru mulai disiapkan. Kementerian Agama bersama jajaran UINSA menyepakati percepatan pemilihan rektor (pilrek).
Pembahasan mengenai percepatan itu dilakukan setelah Muzakki mengundurkan diri dan kemudian diberhentikan dari jabatan rektor. Saat ini, Amien Suyitno menjalankan tugas sebagai Plt rektor UINSA.
Percepatan tidak berarti seluruh tahapan Pilrek dilewati. Kemenag menjelaskan durasi teknis dapat dipadatkan, tetapi tahapan formal yang diwajibkan aturan tetap harus dijalankan.
Tahapan tersebut mencakup pendaftaran, verifikasi berkas, penilaian kualitatif oleh senat, hingga penyampaian rekomendasi kepada Kemenag.
Kemenag juga membuka opsi untuk mengefisienkan proses dengan mempertimbangkan kembali dokumen maupun calon yang sebelumnya telah mengikuti seleksi, selama masih memenuhi persyaratan formal.
Di sisi lain, Inspektur Jenderal Kemenag RI Khairunas memaparkan, percepatan pilrek tetap harus berada dalam koridor Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 68.
"Setiap percepatan atau pemampatan jadwal penjaringan harus didasarkan pada kepatuhan penuh terhadap aturan baku. Kita harus memastikan seluruh prosedur berjalan legal dan transparan agar tidak memicu celah hukum atau gugatan," kata Khairunas.
Baca Juga : FSTeM UB Hadirkan Lantai Pintar Geometri, Inovasi Belajar Matematika di SDN Giripurno 01 Batu
Dalam rapat bersama pimpinan dan guru besar UINSA, Kemenag juga menekankan bahwa rektor definitif tidak bisa langsung ditetapkan atau dilantik tanpa melalui tahapan yang dipersyaratkan.
Plt Rektor UINSA Amien Suyitno mengatakan percepatan dilakukan dengan mencari bagian-bagian proses yang memungkinkan untuk diefisienkan. "Percepatan bisa dilakukan, tetapi tahapan formal yang diatur dalam regulasi tetap harus dipenuhi," papar Suyitno.
Sementara itu, Suyitno berupaya membuka komunikasi dengan mahasiswa dan unsur lain di lingkungan kampus. Setelah ditunjuk sebagai Plt rektor, dia berdialog dengan mahasiswa serta jajaran pimpinan rektorat, fakultas, pascasarjana, dan Guru Besar UINSA.
Dalam pertemuan tersebut, aspirasi mahasiswa, termasuk tuntutan 7+1, dibahas satu per satu. "Setiap aspirasi satu per satu akan ditinjau. Semua celah kebijakan untuk kebaikan UINSA akan diupayakan dan tetap sesuai regulasi," ujar Suyitno.
Suyitno juga mengajak seluruh unsur kampus mengedepankan pendekatan persuasif dan menjaga kegiatan akademik tetap berjalan.
"Anak-anak kita ini tujuan awalnya adalah belajar. Kita yang dewasa harus menyikapi ini dengan bijak. Saya mengajak seluruh pimpinan untuk mengedepankan pendekatan yang persuasif, edukatif, dan humanis," ujar Suyitno.
Kemenag menyebut pemulihan kegiatan akademik menjadi salah satu perhatian dalam penanganan polemik UINSA. Sejumlah kegiatan pembelajaran yang membutuhkan kehadiran langsung, termasuk praktikum, sebelumnya terdampak kondisi kampus.
Jadi, Sampai Kapan UINSA Disegel?
Untuk saat ini, belum ada tanggal pasti kapan segel kampus akan dibuka. Mahasiswa masih mempertahankan penyegelan dan pendudukan gedung rektorat hingga rektor definitif ditetapkan.
Di sisi lain, Kemenag dan UINSA sedang mempercepat proses Pilrek dengan tetap mempertahankan tahapan yang diwajibkan regulasi.
Artinya, penyelesaian polemik UINSA kini berjalan melalui dua jalur sekaligus. Pertama, mahasiswa tetap mengawal tuntutan dan meminta kepastian rektor definitif, sedangkan Kemenag dan jajaran kampus menyiapkan proses Pilrek agar kepemimpinan definitif segera terbentuk tanpa mengabaikan aturan.