JATIMTIMES – Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) memberikan sejumlah catatan tajam terhadap postur Belanja Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Jatim Tahun Anggaran 2027.
Golkar menyoroti penurunan drastis alokasi Belanja Modal yang dinilai berpotensi memicu ketidaksesuaian dengan amanat batas minimal belanja infrastruktur pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 17 Tahun 2026. Catatan tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Golkar M. Hadi Setiawan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (24/9/2026).
Baca Juga : DPRD Kota Malang Usul Insentif RT dan RW Ditambah
Hadi menyoroti alokasi Belanja Modal yang dirancang hanya sebesar Rp1,678 triliun atau setara 6,12 persen dari total Belanja Daerah Rp27,423 triliun. Angka ini merosot tajam hingga 22,3 persen dibandingkan alokasi pada APBD tahun sebelumnya.
Fraksi Golkar mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bahwa Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 secara tegas mensyaratkan porsi belanja infrastruktur pelayanan publik paling rendah sebesar 40 persen dari total belanja daerah, di luar Belanja Bagi Hasil dan Transfer Daerah.
"Realisasi belanja modal tahun 2025 baru mencapai 92,47 persen, dan kini di RAPBD 2027 belanjanya malah dipangkas lagi hingga tersisa 6,1 persen," ungkap sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim ini.
"Kami mempertanyakan berapa persentase murni belanja infrastruktur pelayanan publik 2027 menurut formula Permendagri Nomor 17 Tahun 2026 serta subkegiatan apa saja yang dihitung di dalamnya," lanjut Hadi Setiawan.
Penurunan signifikan pada anggaran fisik ini dinilai kurang sejalan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang mengusung slogan 'Penguatan Pelayanan Dasar untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas' serta komitmen Nawa Bhakti Satya dalam memperkuat infrastruktur konektivitas.
Secara rinci, alokasi anggaran untuk urusan pekerjaan umum (PU) dan tata ruang yang dikelola oleh tiga Dinas PU di lingkungan Pemprov Jatim pada RAPBD 2027 dirancang sebesar Rp1,672 triliun atau hanya 5,71 persen dari total belanja daerah.
Golkar menilai porsi anggaran untuk tiga dinas teknis tersebut belum cukup signifikan untuk mendukung pembangunan fasilitas publik serta pemerataan jaringan infrastruktur antarwilayah.
"Bagaimana Pemprov Jatim memastikan penurunan belanja modal yang cukup drastis ini tetap mampu mengejar target konektivitas dan pemerataan infrastruktur antarwilayah di Jawa Timur?" ungkap Hadi.
Baca Juga : KPK Gelar Rakor Tertutup Bersama Pemerintah dan DPRD Kabupaten Malang, Ada Apa?
Selain masalah belanja modal, Golkar mendesak Pemprov Jatim melakukan klarifikasi atas porsi anggaran Belanja Fungsi Pendidikan sebesar Rp8,365 triliun (31,10 persen dari total belanja).
Pemprov diminta memisahkan antara belanja program murni pendidikan bagi masyarakat umum dengan belanja pegawai, tunjangan profesi guru, hingga dukungan anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar tidak membiaskan hitungan fungsi pendidikan.
Fraksi Partai Golkar menegaskan agar Pemprov Jatim tidak sekadar melakukan efisiensi anggaran di atas kertas, melainkan tetap menjaga pemenuhan porsi belanja infrastruktur sesuai amanat regulasi nasional demi menjamin kualitas pelayanan publik warga Jawa Timur.
"Efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan kualitas fasilitas publik. Pemprov Jatim harus memastikan setiap rupiah belanja modal benar-benar teralokasikan secara tepat demi pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi Jawa Timur," pangkas Hadi.