JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Rumah Lansia dan Kandang Ternak, Kerugian Ditaksir Rp 100 Juta

Reporter: Ashaq Lupito • Editor: Dede Nana
📅 23 September 2026, 18:08 WIB ⏱️ 2 menit baca

JATIMTIMES - Peristiwa kebakaran terjadi di Desa Karangrejo, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Penyebab kebakaran pada objek rumah dan kandang kambing tersebut diduga dipicu karena korsleting listrik. Sementara untuk total kerugian material akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Pada Rabu, 23 September 2026, peristiwa kebakaran pada sebuah rumah dan kandang peternakan tersebut juga sempat viral dan beredar di sejumlah WhatsApp Grup. Berdasarkan dokumentasi yang dihimpun JatimTIMES, nampak personel Pemadaman Kebakaran (Damkar) yang sedang memadamkan api dari sebuah tumpukan bangunan yang telah rata dengan tanah akibat kebakaran tersebut.

Baca Juga : Kasus Influenza Melonjak, Benjamin DPRD Jatim Ingatkan Kesiapan Faskes dan Kewaspadaan Warga

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (PPK) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang Win Haliem menuturkan, peristiwa kebakaran pada objek rumah dan kandang seluas kurang lebih 40 meter tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa, 22 September 2026 malam.

"Dua unit pemadam kebakaran beserta lima personel Damkar Kabupaten Malang kami kerahkan ke lokasi kejadian usai menerima laporan adanya kebakaran tersebut," ujarnya kepada JatimTIMES pada Rabu, 23 September 2026.

Data Damkar mengungkapkan, rumah dan kandang kambing yang ludes terbakar tersebut merupakan milik seorang lansia di Desa Karangrejo berusia 64 tahun bernama Sunardi. Peristiwa kebakaran tersebut kemudian dilaporkan oleh warga sekitar yang turut melihat adanya kepulan asap di rumah korban.

"Sumber api penyebab kebakaran diduga dikarenakan korsleting listrik," ujar Haliem.

Pihak Damkar Kabupaten Malang mengkonfirmasi tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden kebakaran tersebut. Meski demikian, pada peristiwa kebakaran tersebut turut mengakibatkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 100 juta.

Baca Juga : Kebakaran di Setampol, Jalur Pendakian Rinjani Via Torean Ditutup Sementara

"Api dinyatakan padam sekitar 40 menit setelah personel Damkar Kabupaten Malang tiba di lokasi kejadian untuk melakukan penanganan kebakaran," pungkasnya.

Peristiwa kebakaran rumah dan kandang ternak tersebut menambah runtutan kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Malang. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebakaran lahan terjadi di kawasan perkebunan tebu di Desa Wadung, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, pada Selasa 22 September 2026.

Penyebab pasti dari peristiwa kebakaran tersebut hingga Rabu, 23 September 2026 masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Namun demikian, berdasarkan laporan Damkar Kabupaten Malang, kerugian material akibat kebakaran pada lahan tebu seluas sekitar enam hektare tersebut ditaksir mencapai Rp 150 juta.

Topik Terkait
# kebakaran# kebakaran rumah

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap