JATIMTIMES - Pemerintah Kota Madiun kembali menggelar program Wali Kota Bersama Rakyat (WBR) dengan membawa sejumlah layanan publik lebih dekat ke masyarakat. Memasuki pelaksanaan kelima, kegiatan tersebut menyasar warga Kelurahan Nambangan Lor, Nambangan Kidul, dan Pangongangan.
Kegiatan dipusatkan di Lapak Sriti, Kelurahan Nambangan Lor, pada Jumat (18/9/2026). Sejak pagi, sejumlah stan pelayanan dari perangkat daerah Pemerintah Kota Madiun mulai beroperasi untuk melayani kebutuhan warga tanpa harus mendatangi kantor pemerintahan.
Baca Juga : BPJS Karyawan Nonaktif Saat Hendak Operasi, Pengawasan Perusahaan Dipertanyakan
Masyarakat dapat mengakses berbagai layanan sesuai kebutuhan masing-masing. Pelaksanaan pelayanan keliling ini juga tercatat dalam agenda resmi Pemerintah Kota Madiun pada 18 September 2026.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun turut meninjau langsung sejumlah stan pelayanan. Peninjauan tersebut dilakukan untuk melihat kesiapan petugas sekaligus memastikan akses layanan bagi masyarakat berjalan dengan baik.
Selain pelayanan publik, rangkaian kegiatan WBR juga diisi dengan gowes bersama jajaran Pemerintah Kota Madiun. Aktivitas tersebut berlangsung selama dua hari dan menjadi bagian dari upaya pemerintah melihat kondisi lingkungan serta berbagai persoalan warga yang sebelumnya telah dihimpun pihak kelurahan.
Persoalan yang menjadi perhatian mencakup kondisi infrastruktur, rumah warga, kebutuhan kelompok lanjut usia, penyandang disabilitas, hingga persoalan sosial lainnya. Temuan di lapangan dapat menjadi bahan koordinasi perangkat daerah untuk menentukan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor, tetapi juga berupaya memperoleh gambaran langsung mengenai kondisi masyarakat dan lingkungan tempat tinggal warga.
Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menuturkan, konsep WBR menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat. Pelayanan yang biasanya dilakukan di kantor pemerintahan dibawa lebih dekat ke lingkungan warga melalui lokasi kegiatan yang mudah dijangkau.
“Selain pelayanan administrasi, rangkaian WBR di berbagai lokasi Kota Madiun juga melibatkan sejumlah perangkat daerah dengan jenis layanan yang disesuaikan kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga : Wali Kota Blitar Terjun Langsung Benahi Irigasi Jalan Kopi Rembang, Karya Mas Jawab Aspirasi Warga
Agenda resmi Pemkot Madiun mencatat WBR sebagai kegiatan yang berlangsung di sejumlah lapak dan kelurahan sepanjang 2026. Program tersebut menjadi ruang pertemuan antara pemerintah dan masyarakat dalam menyampaikan kebutuhan maupun persoalan yang dihadapi secara langsung.
F. Bagus Panuntun menambahkan bahwa melalui kegiatan tersebut, masyarakat tidak hanya memperoleh pelayanan, tetapi juga memiliki ruang untuk menyampaikan secara langsung berbagai aspirasi maupun persoalan yang mereka hadapi.
Dia berharap pola pelayanan langsung seperti ini dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus mempercepat penanganan berbagai persoalan yang ditemukan di lapangan.
“Dengan hadir langsung di tengah masyarakat, WBR diharapkan menjadi ruang bersama untuk mendengar, melihat, dan menindaklanjuti kebutuhan warga Kota Madiun,” pungkasnya.