Mulai Terapkan Skema Kontrak, Dishub dan Jukir Negosiasi Nilai Pendapatan Parkir di Kota Batu
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Sep - 2026, 02:11
JATIMTIMES – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu mulai merealisasikan skema kontrak parkir per titik sebagai bagian dari percepatan penataan dan transparansi pengelolaan Retribusi Parkir Tepi Jalan Umum. Langkah awal ini ditandai dengan musyawarah negosiasi besaran nilai kontrak bersama para juru parkir (jukir) per titik di Kantor Dishub Kota Batu pada Kamis (17/9/2026).
Pada penerapan awal, Dishub mengundang para jukir yang beroperasi di tujuh titik strategis kawasan Jalan Panglima Sudirman. Pertemuan tersebut diakhiri dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) atas nilai kontrak yang telah disepakati bersama.
Baca Juga : Resmi Dilaunching, Logo Hari Jadi Ke-25 Kota Batu Bawa Semangat Kreatif Sae
Kepala Dishub Kota Batu Susetya Herawan menegaskan bahwa besaran nominal dalam skema kontrak per titik ini ditetapkan secara rasional berdasarkan hasil perhitungan dua arah. Potensi riil di lapangan, jumlah jukir aktif, hingga jam operasional pertokoan menjadi pertimbangan utama dalam penentuan angka tersebut.
"Kami ingin transparan dan fair. Angka kontrak harus rasional berdasarkan potensi riil, jumlah jukir di titik tersebut, hingga jam operasional pertokoan," ujar Susetya Herawan.
Beberapa lokasi yang telah mencapai kesepakatan nilai kontrak di antaranya titik parkir kawasan Apotik Sehat di Jalan Panglima Sudirman. Sementara untuk beberapa titik lain seperti kawasan Toko Puri dan Burger Buto saat ini masih dalam tahap pematangan negosiasi.
Uji coba skema kontrak di muka ini dipatok berjalan selama tiga bulan dengan sistem pembayaran bulanan. Selama masa uji coba, Dishub bersama jukir akan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan nominal kontrak tidak memberatkan jukir serta tetap optimal bagi pendapatan daerah.
Baca Juga : Evaluasi 14 Hari, Pemkot Surabaya Kembalikan Arus Jalan Embong Sawo-Embong Gayam
Herawan menargetkan penetapan skema kontrak di masa transisi ini rampung sepenuhnya sebelum dirinya memasuki purna tugas per 1 Oktober mendatang. Pihaknya berkomitmen meletakkan sistem tata kelola parkir yang bersih, akuntabel, serta memiliki kepastian hukum bagi para jukir.
"Saya ingin memberikan kepastian kerja dan hukum bagi panjenengan semua para jukir. Sistem kontrak di muka ini menjadi warisan penataan agar tata kelola parkir kita makin akuntabel dan tidak ada lagi kecurigaan kebocoran," tegas Herawan.
