Belanja Daerah Membesar, Gerindra Soroti Ruang Fiskal dan Ketepatan Bantuan Warga
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
17 - Sep - 2026, 05:02
JATIMTIMES - Struktur belanja APBD Kota Malang menjadi perhatian Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang. Besarnya belanja operasi dinilai perlu diimbangi dengan pengeluaran yang memberikan dampak lebih langsung terhadap masyarakat.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Malang, Danny Agung Prasetyo, menyoroti belanja operasi yang mencapai Rp2,458 triliun lebih. Angka itu jauh lebih besar dibandingkan belanja modal yang hanya Rp163,329 miliar lebih.
Baca Juga : Komisi B DPRD Jatim Dorong Hilirisasi Peternakan, Perkuat Posisi Tawar Peternak Rakyat
Menurut Danny, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran. Pemkot Malang diminta memastikan belanja barang, jasa, dan pemeliharaan tidak sekadar terserap, tetapi berdampak pada fasilitas publik.
“Pemerintah Kota Malang diharapkan dapat memastikan efektivitas belanja barang/jasa dan pemeliharaan agar berdampak langsung bagi fasilitas publik,” kata Danny.
Sorotan juga diarahkan pada belanja pegawai yang telah mencapai 42,81 persen. Gerindra mendorong pengendalian dan penyesuaian belanja tersebut secara bertahap menuju batas maksimal 30 persen sesuai amanat UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
Struktur belanja tersebut bersinggungan dengan alokasi anggaran yang langsung menyasar masyarakat. Belanja hibah meningkat 2,15 persen, sedangkan belanja bantuan sosial naik 14,32 persen.
Danny meminta kenaikan anggaran tersebut diikuti dengan penguatan sistem verifikasi penerima. Basis data by name by address dinilai penting agar bantuan tidak salah sasaran.
“Pemerintah Kota Malang harus menjamin bahwa seluruh proses penyaluran bantuan dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, serta bebas dari segala bentuk intervensi politik pragmatis maupun kepentingan elektoral tertentu,” tegasnya.
Menurut dia, pengawasan tidak boleh berhenti setelah bantuan disalurkan. Evaluasi pascapenyaluran perlu dilakukan untuk memastikan hibah dan bansos benar-benar memberikan nilai tambah bagi penerima.
Di luar bantuan sosial, Gerindra juga menyoroti fungsi Belanja Tidak Terduga (BTT) yang dialokasikan lebih dari Rp6,3 miliar. Pos anggaran tersebut dinilai perlu dipertahankan sebagai ruang respons ketika masyarakat menghadapi tekanan ekonomi.
Baca Juga : Bandung Diguncang 42 Gempa Sejak Kemarin, Ada Apa? Ini Penjelasan Pakar
“BTT harus diposisikan sebagai dana siaga yang siap digunakan sewaktu-waktu,” ujar Danny.
Penggunaannya, lanjut dia, dapat diarahkan untuk intervensi pasar, operasi pasar murah, penanganan gangguan rantai pasok pangan, maupun subsidi transportasi komoditas pangan utama. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas daya beli, terutama kelompok berpenghasilan rendah.
Pada sisi pendapatan, Gerindra mendorong Pemkot Malang tidak terus bergantung pada transfer pemerintah pusat. Danny meminta pemerintah daerah segera menyusun roadmap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target kontribusi melampaui 50 persen.
“Pemerintah Kota Malang diharapkan dapat segera menyusun roadmap peningkatan PAD agar dapat melampaui 50 persen untuk mengurangi ketergantungan pada dana transfer pusat,” katanya.
Penguatan PAD dapat dilakukan melalui digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi, pemutakhiran data PBB-P2, digitalisasi parkir tepi jalan umum, serta penagihan piutang daerah secara progresif dan transparan.
Menurutnya, penguatan pendapatan dan penataan belanja perlu berjalan bersamaan. Dengan ruang fiskal yang lebih kuat dan belanja yang lebih terukur, anggaran daerah diharapkan tidak berhenti pada penyerapan, tetapi menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
