OTT KPK di BPN Bogor: Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper Diamankan

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

15 - Sep - 2026, 09:32

Ilustrasi KPK. (Foto: RRI)

JATIMTIMES - Sekitar 20 koper berisi uang tunai menjadi salah satu barang bukti yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9/2026) malam.

Uang tersebut terdiri atas rupiah dan valuta asing. Hingga kini, KPK masih menghitung seluruh uang yang disita, tetapi estimasi sementara nilainya mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca Juga : Atasi Kebutuhan Anggaran PON, Komisi E DPRD Jatim Gagas Skema Dana Cadangan Olahraga

"Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip CNNIndonesia, Selasa (15/9/2026). 

Adapun OTT tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. KPK juga tengah mendalami dugaan penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan pihak-pihak yang diamankan.

Dalam operasi ini, total ada 17 orang yang dibawa ke KPK untuk menjalani pemeriksaan. Salah satu yang diamankan merupakan Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Dua pejabat pertanahan daerah juga ikut terjaring, yakni Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung dan Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.

"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang. Di antaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya," kata Budi.

Selain jajaran Kementerian ATR/BPN, operasi tersebut turut menyeret politikus Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq.

Budi belum membeberkan secara rinci dugaan keterlibatan Fahd. Dia mengatakan keterangannya masih dibutuhkan penyidik sehingga ikut diamankan dalam operasi senyap tersebut. "Salah satunya pihak yang diamankan yang bersangkutan," ujar Budi.

Nama mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto juga muncul dalam daftar pihak yang diamankan. KPK membenarkan Arif merupakan salah satu dari 17 orang yang terjaring OTT. "Salah satunya itu pihak yang diamankan," kata Budi.

KPK kemudian mengungkap perkara yang sedang didalami dalam OTT tersebut. Budi mengatakan operasi berkaitan dengan proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.

Baca Juga : DPRD Kota Malang Tak Ingin Mafia Narkoba Curi Masa Depan Generasi Muda

Dalam perkara ini, terdapat pihak swasta yang disebut berkaitan dengan pengurusan HGB tersebut, yakni Summarecon. "Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon," ujar Budi.

Namun, KPK belum mengungkap secara lengkap bagaimana dugaan suap tersebut terjadi. Penyidik masih mendalami rangkaian peristiwa, termasuk dugaan penerimaan lain di luar proses pengurusan HGB.

Budi mengatakan KPK akan memberikan penjelasan lebih rinci setelah proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan selesai dan ekspose perkara dilakukan.

"Untuk detail dari konstruksi perkara ini, bagaimana kronologi peristiwa tertangkap tangan, nanti kami akan update kembali karena malam ini masih akan dilakukan ekspose untuk menetapkan ya," tuturnya.

Lebih lanjut dijelaskan belasan orang yang diamankan dalam OTT tersebut kini masih menjalani pemeriksaan. KPK belum menetapkan status hukum seluruh pihak karena proses pendalaman masih berlangsung.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan.