Purbaya Yudhi Sadewa Dicopot dari Menkeu, Ini Jejak Kebijakannya Selama Setahun

14 - Sep - 2026, 04:44

Mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto Tiktok @Purbaya Yudhi Sadewa)

JATIMTIMES - Presiden Prabowo Subianto resmi mengganti Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (14/9/2026). Kursi bendahara negara tersebut kini ditempati Suahasil Nazara yang sebelumnya merupakan Wakil Menteri Keuangan.

Suahasil dilantik langsung oleh Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta. Pengangkatannya tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 97P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih untuk sisa masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga : Serunya Nikmati Senja dari Rooftop Swiss-Belinn Malang, Ada Racikan Bartender hingga Live Music

Pergantian tersebut terjadi sekitar satu tahun setelah Purbaya dipercaya memimpin Kementerian Keuangan. Ia dilantik sebagai Menkeu pada 8 September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

Sebelum menduduki posisi Menteri Keuangan, Suahasil Nazara telah cukup lama berada di lingkungan Kementerian Keuangan. Ia menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan sejak 2019 dan tetap berada di posisi tersebut ketika pemerintahan berganti dari Presiden Joko Widodo ke Presiden Prabowo Subianto.

Kini, Suahasil naik ke posisi tertinggi di Kementerian Keuangan. Dalam pelantikan tersebut, ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo untuk menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan hingga berakhirnya masa jabatan pemerintahan periode 2024-2029.

Sementara itu, hingga informasi terbaru pada Senin (14/9/2026), belum ada pengumuman mengenai penugasan baru bagi Purbaya setelah meninggalkan kursi Menteri Keuangan.

Selama kurang lebih satu tahun menjabat sebagai Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa meninggalkan sejumlah kebijakan dan gagasan dalam pengelolaan fiskal. Beberapa di antaranya berkaitan dengan penggunaan APBN, penguatan likuiditas perbankan, hingga strategi mendorong pertumbuhan ekonomi. Berikut sejumlah kebijakan dan langkah yang menjadi bagian dari kiprah Purbaya selama memimpin Kementerian Keuangan.

Penempatan Dana Pemerintah Rp 200 Triliun di Bank

Selama sekitar satu tahun memimpin Kementerian Keuangan, Purbaya membawa sejumlah pendekatan dalam pengelolaan kebijakan fiskal dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Salah satu kebijakan yang cukup mendapat perhatian terjadi pada awal masa jabatannya. Pada September 2025, pemerintah menempatkan dana sebesar Rp 200 triliun pada lima bank umum mitra.

Dana tersebut ditempatkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mandiri, Bank Tabungan Negara (BTN), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).

Kebijakan tersebut bertujuan memperkuat likuiditas perbankan sekaligus mendorong aktivitas ekonomi. Langkah ini juga memperlihatkan pendekatan Purbaya dalam melihat fungsi APBN.

APBN tidak hanya dipandang sebagai instrumen untuk menjaga kondisi fiskal negara, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan dorongan terhadap aktivitas ekonomi.

Purbaya Dorong Pertumbuhan Ekonomi Menuju 6 Persen

Memasuki 2026, Purbaya kembali menyoroti pentingnya peran APBN dalam memberikan dampak terhadap perekonomian nasional.

Target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen memang belum tercapai. Namun, Purbaya menilai Indonesia telah berhasil keluar dari kondisi yang selama ini kerap disebut sebagai "kutukan pertumbuhan 5 persen".

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), ekonomi Indonesia tumbuh 5,39 persen pada kuartal IV 2025. Pertumbuhan kemudian meningkat menjadi 5,61 persen pada kuartal I 2026.

Baca Juga : Soekarno-Hatta Ramai Tapi Trans Jatim Pilih Sulfat, Trayek Angkot Jadi Pertimbangan

Pada kuartal II 2026, pertumbuhan ekonomi kembali melambat menjadi 5,29 persen.

Purbaya pada pekan lalu menyebut perlambatan ekonomi pada kuartal II 2026 tidak terlepas dari perkembangan ekonomi global. Meski demikian, ia tetap optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat kembali diarahkan menuju level 6 persen.

Investasi Jadi Salah Satu Kunci

Untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6 persen, Purbaya menilai investasi menjadi salah satu faktor yang perlu diperkuat.

Menurutnya, pertumbuhan investasi perlu didorong hingga sekitar 7 persen. Pemerintah akan berperan sebagai katalisator dengan menciptakan kondisi yang mendukung masuk dan berkembangnya investasi.

Sementara itu, sektor swasta diharapkan menjadi penggerak utama investasi. Pemerintah juga akan melibatkan Danantara untuk mempercepat realisasi investasi.

Dengan strategi tersebut, APBN tidak hanya digunakan untuk menjaga kesehatan fiskal. Belanja pemerintah, penguatan likuiditas, serta peningkatan investasi diarahkan agar mampu menciptakan efek pengganda bagi perekonomian.

Reformasi Pengelolaan APBN Tetap Berjalan

Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, Purbaya juga memastikan agenda reformasi pengelolaan APBN tetap dilanjutkan.

Dalam penyusunan Rencana Kerja Kementerian Keuangan 2027, terdapat sejumlah agenda utama yang menjadi perhatian. Beberapa di antaranya adalah reformasi sistem perpajakan dan kepabeanan, percepatan belanja produktif, serta pengendalian defisit dan utang pemerintah.

Berbagai agenda tersebut diarahkan untuk menjaga APBN tetap sehat, kredibel, dan berkelanjutan.

Di sisi lain, APBN diharapkan dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Pergantian pada 14 September 2026 sekaligus mengakhiri masa Purbaya sebagai Menteri Keuangan yang berlangsung sekitar satu tahun. Tongkat estafet pengelolaan keuangan negara kini berada di tangan Suahasil Nazara yang sebelumnya menjadi bagian dari jajaran Kementerian Keuangan sebagai wakil menteri.