Satreskrim Polresta Banyuwangi Peringkat II Pengungkapan 3C  di Polda Jatim 

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

10 - Sep - 2026, 07:50

Penyerahan penghargaan pengungkapan kasus 3C terbanyak tahun 2026 dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) di Hotel Wyndham Surabaya. (Istimewa)

 

JATIMTIMES  – Upaya memberantas pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C) membawa Satreskrim Polresta Banyuwangi meraih peringkat kedua pengungkapan kasus 3C terbanyak tahun 2026 dari Ditreskrimum Polda Jawa Timur.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026 di Hotel Wyndham Surabaya, Rabu (9/9/2026).

Baca Juga : Kebakaran Instalasi Gizi RSSA Malang Diduga Dipicu Blower Overheat

Rakernis mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reskrim yang Berdampak kepada Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif.” Tema tersebut menekankan pentingnya pelayanan penyidikan yang profesional dan mampu memberikan dampak nyata bagi keamanan serta keadilan masyarakat.

Capaian tersebut merupakan hasil kerja Satreskrim Polresta Banyuwangi yang dipimpin Kasatreskrim Kompol Lanang Teguh Prambudi SIK dalam menangani kejahatan konvensional yang bersentuhan langsung dengan keamanan masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr Rofiq Ripto Himawan menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian kelembagaan, tetapi harus tercermin dalam meningkatnya rasa aman di tengah masyarakat.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasa terlindungi, perkara ditangani secara profesional, dan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk beraksi,” tegas kapolresta Banyuwangi.

Baca Juga : Mahasiswa FK UB Diduga Lompat dari Lantai 6, Masih Dirawat Intensif di ICU RSSA Malang

Kapolresta Banyuwangi juga mengapresiasi kerja seluruh personel satreskrim serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi dalam proses pengungkapan berbagai tindak pidana.

“Capaian ini harus menjadi pemacu untuk bekerja lebih cepat, responsif, dan berkeadilan. Kepercayaan masyarakat wajib dijawab melalui penegakan hukum yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” tanbahnya.

Prestasi tersebut menjadi motivasi bagi Polresta Banyuwangi untuk memperkuat pencegahan dan pengungkapan kejahatan 3C serta meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum yang berorientasi pada keamanan dan kepentingan masyarakat.