Sebanyak 210 Desa di Kabupaten Malang Bakal Ikuti Pilkades Serentak 2027

Reporter

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya

07 - Sep - 2026, 07:35

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Nurcahyo saat ditemui di Peringgitan Pendapa Agung Kabupaten Malang, Senin (24/8/2026). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Sebanyak 210 desa dari total 378 desa di Kabupaten Malang akan menghadapi gelaran kontestasi politik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2027 mendatang. Sehingga, terdapat 168 desa yang tidak turut serta dalam gelaran Pilkades serentak tahun 2027. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang Nurcahyo menyampaikan, masa jabatan kepala desa di wilayah Kabupaten Malang terbagi dalam tiga tahapan. Pembagian tersebut membuat pelaksanaan Pilkades harus disesuaikan dengan berakhirnya masa jabatan masing-masing kepala desa.

Baca Juga : Debut Langsung Gol, Mauro Zijlstra Mulai Tebar Ancaman di Lini Depan Arema FC

"Pelaksanaan Pilkades serentak 2027 bukan (378 desa), tetapi hanya untuk 210 saja. Karena kami punya tiga tahapan, ada yang nanti habisnya di 2029, ada yang di 2031, sehingga kami menyesuaikan. Tetapi yang bersamaan di 2027 ini sekitar 210," ungkap Nurcahyo kepada JatimTIMES.com. 

Kondisi ini menjadi penting karena publik kerap memahami Pilkades serentak sebagai pemilihan yang berlangsung di seluruh desa pada waktu yang sama. Namun faktanya, Kabupaten Malang menerapkan tahapan berbeda sesuai siklus masa jabatan kepala desa.

Pihaknya memastikan, masa jabatan kepala desa saat ini tetap delapan tahun sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Ketentuan tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan desa mana yang masuk dalam gelombang Pilkades 2027.

Meskipun hanya 210 desa di Kabupaten Malang yang mengikuti Pilkades serentak tahun 2027, pihaknya harus menyiapkan anggaran pelaksanaan Pilkades yang cukup besar. Nurcahyo memperkirakan, kebutuhan anggaran untuk pembiayaan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2027 mencapai sekitar Rp 28 miliar. 

Anggaran Rp 28 miliar tersebut akan disiapkan dalam APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2027. Namun, hingga kini DPMD Kabupaten Malang masih melakukan identifikasi kebutuhan dan menyusun skema pelaksanaan.

"Persiapan Pilkades serentak, kami sekarang sedang mengidentifikasi untuk persiapan alokasi anggarannya, kemudian nanti sistemnya bagaimana," jelas Nurcahyo.

Sementara itu, pembagian Pilkades dalam tiga tahapan dengan menyesuaikan masa berakhirnya jabatan kepala desa terdahulu juga memiliki konsekuensi. Di mana Pemkab Malang harus mampu memberikan kepastian kepada masyarakat mengenai waktu Pilkades di masing-masing desa. 

Setidaknya, sebanyak 210 desa akan masuk dalam agenda 2027, sedangkan desa lainnya baru akan mengikuti tahapan sesuai akhir masa jabatan kepala desa masing-masing. Mulai dari tahun 2029 dan 2031. 

Baca Juga : Fraksi PDIP DPRD Jatim: Tambahan Modal Jamkrida Wajib Berdampak ke Wong Cilik

Situasi tersebut juga membuat persaingan politik desa di masing-masing wilayah berpotensi berbeda. Terlebih lagi, kepala desa yang saat ini telah menjabat dua periode masih memiliki peluang untuk kembali mencalonkan diri berdasarkan ketentuan transisi.

"Kalau yang saat ini menjabat itu dapat bonus. Artinya yang sudah dua kali menjabat, masih bisa menjabat sekali lagi. Tetapi kalau berikutnya nanti cuma dua periode," jelas Nurcahyo. 

Lebih lanjut, dengan adanya 210 desa yang akan memasuki arena Pilkades pada 2027, Pemkab Malang tidak hanya menghadapi pekerjaan administratif. Potensi persaingan politik, konflik antar pendukung, hingga persoalan ketertiban juga harus diantisipasi sejak awal.

DPMD Kabupaten Malang menyatakan akan berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda, termasuk dengan Polres Malang, Polres Batu, Kodim 0818/Malang-Batu dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Sedangkan aspek teknis ketenteraman dan ketertiban umum menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang. 

"Kami yang jelas akan berkoordinasi dengan Forkopimda, baik dari kepolisian, dari Kodim, Kejaksaan. Tetapi secara teknis untuk tantribumnya itu di Satpol PP," pungkas Nurcahyo.