Soroti Dana Cadangan Pilgub, NasDem Jatim Desak Pemprov Prioritaskan Pelayanan Publik

02 - Sep - 2026, 02:06

Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim, Ahmad Iwan Zunaih, menyerahkan pandangan Fraksi pada Rapat Paripurna.

JATIMTIMES — Fraksi Partai NasDem DPRD Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyetujui pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk dibahas lebih lanjut. 

Namun, fraksi ini memberikan penekanan keras agar pengalokasian anggaran politik tersebut tidak menggerus kemampuan daerah dalam membiayai kebutuhan pelayanan dasar dan pembangunan kerakyatan.

Baca Juga : DPRD Kota Blitar Dorong Dua Raperda, Perkuat Perlindungan Anak dan Bantuan Hukum Warga Miskin

Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Jatim, Ahmad Iwan Zunaih, menyampaikan bahwa penyediaan pendanaan Pilgub secara terencana memang penting demi menjamin keberlangsungan demokrasi. Kendati demikian, pencicilan dana cadangan sebesar Rp600 miliar hingga 2029 merupakan keputusan fiskal jangka menengah yang akan mengikat ruang penganggaran APBD Jawa Timur selama beberapa tahun ke depan.

"Urgensi pembentukan dana cadangan harus diikuti dengan kehati-hatian. Kita tidak boleh membentuk dana cadangan dengan mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat," tegas Ahmad Iwan Zunaih dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim belum lama ini.

Fraksi NasDem membeberkan bahwa Jatim saat ini masih dihadapkan pada berbagai kebutuhan pembangunan mendesak yang membutuhkan dukungan anggaran APBD secara konsisten. Sektor-sektor vital seperti peningkatan kualitas pendidikan, fasilitas kesehatan, perbaikan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan sektor pertanian dan perikanan tidak boleh mengalami pemotongan.

Oleh karena itu, NasDem meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjamin bahwa penyisihan dana cadangan—yang direncanakan mulai dari Rp275 miliar pada APBD 2027, Rp200 miliar pada 2028, dan Rp125 miliar pada 2029—dilakukan setelah mempertimbangkan secara komprehensif kapasitas fiskal riil daerah.

"Jangan sampai proses penyisihan dana cadangan justru menyebabkan program pelayanan publik mengalami pengurangan anggaran atau tertunda. Pilkada memang penting, tetapi pelayanan publik juga merupakan kewajiban konstitusional Pemerintah Daerah yang tidak boleh dikorbankan," ujar Iwan Zunaih.

Agar pembentukan dana cadangan ini tidak menciptakan tekanan fiskal di kemudian hari, Fraksi NasDem meminta Pemprov Jatim untuk mengintegrasikan alokasi dana cadangan secara terstruktur ke dalam seluruh dokumen perencanaan daerah. Langkah ini mencakup penyelarasan dengan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, hingga APBD tahunan.

Baca Juga : PPP-PSI DPRD Jatim: Dana Cadangan Pilgub Jangan Dipakai Menangkan Calon Tertentu

NasDem juga menuntut adanya mekanisme evaluasi berkala setiap tahun terhadap kemampuan penyisihan dana daerah, mengingat dinamika pendapatan daerah dan kondisi ekonomi nasional dapat berubah sewaktu-waktu.

"Bagi Fraksi Partai NasDem, anggaran bukan sekadar angka dalam dokumen APBD, melainkan amanah rakyat yang harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jawa Timur. Dana cadangan harus menjamin kesiapan Pilkada, tetapi tidak boleh mengorbankan kesinambungan pembangunan daerah," pungkasnya.