Proyeksi Belanja Kota Batu 2027 Capai Rp 1,05 Triliun
Reporter
Prasetyo Lanang
Editor
Yunan Helmy
07 - Aug - 2026, 06:37
JATIMTIMES – Pemerintah Kota Batu secara resmi menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Batu, Jumat (7/8/2026).
Dalam dokumen perencanaan anggaran tersebut, Pemkot Batu mengusung tema pembangunan "Penguatan Pemerintahan Desa dan Kelurahan serta Pemberdayaan Masyarakat untuk Pemerataan Pembangunan dan Peningkatan Daya Saing Daerah". Tema ini merujuk pada RKPD 2027 yang merupakan bagian dari RPJMD Kota Batu 2025–2029.
Baca Juga : Tak Sekadar Meriah, Disparta Imbau Karnaval Bersih Desa di Kota Batu Tonjolkan Esensi Pelestarian Budaya
Di dalamnya, Wali Kota Batu Nurochman memaparkan gambaran umum postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2027. Sisi pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 970,62 miliar. Angka ini terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 345,41 miliar (35,6 persen), pendapatan transfer sebesar Rp 614,20 miliar (63,3 persen), dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 11 miliar (1,1 persen).
"Porsi PAD yang berkontribusi sekitar 35,6 persen menunjukkan bahwa upaya peningkatan kemandirian fiskal daerah masih menjadi agenda strategis Pemerintah Kota Batu ke depan," ujar Nurochman saat menyampaikan sambutan.
Sementara dari sisi belanja daerah, Pemkot Batu memproyeksikan alokasi anggaran sebesar Rp 1,05 triliun. Kebijakan belanja daerah menerapkan prinsip money follows program dan spending better dengan memprioritaskan layanan dasar, penguatan SDM, infrastruktur dasar, ketahanan pangan, hingga percepatan transformasi digital.
Adapun pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp 80,08 miliar yang seluruhnya bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya, tanpa mengalokasikan pengeluaran pembiayaan atau penyertaan modal.
Nurochman menambahkan, penyusunan KUA-PPAS 2027 difokuskan pada enam arah kebijakan prioritas. Antara lain penguatan struktur ekonomi berbasis agrokreatif, transformasi pertanian modern (smart and integrated farming), penguatan pariwisata berkualitas dan UMKM, penciptaan iklim investasi kondusif, peningkatan kualitas SDM, serta reformasi tata kelola pemerintahan.
Pemkot Batu juga menetapkan sejumlah target makro ekonomi untuk tahun 2027. Di antaranya pertumbuhan ekonomi diproyeksikan tumbuh positif pada kisaran 4,98 – 6,02 persen, menekan angka kemiskinan hingga 2,49 – 2,78 persen, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mencapai 80,84 – 81,74 poin.
Baca Juga : Benjamin DPRD Jatim Ingatkan Keterbatasan Anggaran Jangan Sampai Ganggu Layanan Kesehatan
Terkait proses penyerahan dokumen yang sempat melampaui jadwal ideal, Nurochman menjelaskan hal tersebut terjadi karena adanya penyesuaian terhadap penetapan RKPD 2027 serta penguatan proses reviu internal bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Keberhasilan pembangunan tidak diukur dari besarnya anggaran yang kita tetapkan, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu memberikan manfaat yang nyata dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kota Batu," tegasnya.
Nurochman berharap dokumen KUA-PPAS TA 2027 ini dapat segera dibahas bersama Badan Anggaran DPRD secara cermat, objektif, dan kolaboratif demi mewujudkan kebijakan fiskal daerah yang berpihak kepada masyarakat.
