10 Ribu Anak di Kota Batu Belum Miliki KIA, Dispendukcapil Genjot Perekaman

27 - Jul - 2026, 11:06

Perekaman KIA di salah satu sekolah di Kota Batu.(Foto: Prasetyo Lanang/JatimTIMES)

JATIMTIMES – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Batu terus memacu kesadaran masyarakat dalam melengkapi dokumen kependudukan anak. Tercatat, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) hingga pertengahan tahun 2026 ini mencapai 81 persen.

Dari total sasaran sebanyak 52.680 anak di Kota Batu, tercatat sebanyak 42.671 anak sudah resmi memiliki identitas kependudukan tersebut. Sementara itu, sisa sekitar 19 persen atau 10.009 anak hingga kini terus dipacu kepemilikannya oleh pemerintah daerah.

Baca Juga : Serap Aspirasi, Lilik Hendarwati Kawal Keluhan soal Sekolah Negeri hingga Lapangan Kerja

Kepala Dispendukcapil Kota Batu, Wiwik Nuryati, mengungkapkan bahwa capaian ini mencerminkan kian meningkatnya pemahaman warga akan pentingnya dokumen kependudukan sejak dini, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 2 Tahun 2016.

Kendati demikian, Wiwik tidak menampik adanya sejumlah hambatan teknis di lapangan untuk menuntaskan sisa anak yang belum mengurus KIA secara mandiri.

"Salah satu tantangannya karena tidak ada sanksi yang mengikat, sehingga kesadaran masyarakat mengurus KIA secara mandiri masih relatif rendah," ujar Wiwik Nuryati saat dikonfirmasi, belum lama ini.

Menurut Wiwik, belum diwajibkannya KIA sebagai syarat mutlak administrasi di berbagai sektor publik membuat sebagian orang tua kerap menunda pengurusannya. Salah satunya terlihat pada proses penerimaan peserta didik baru di lembaga sekolah yang belum seluruhnya mewajibkan kepemilikan KIA.

Guna mengatasi kendala tersebut, Dispendukcapil Kota Batu secara masif menerapkan strategi layanan jemput bola langsung ke lembaga pendidikan, mulai dari jenjang PAUD, TK, hingga SMP. Langkah kolektif ini terbukti menjadi penyumbang terbesar dalam melonjaknya angka kepemilikan KIA di Kota Wisata ini.

Tidak hanya berhenti pada kemudahan pengurusan, Pemkot Batu juga merangkul para pelaku usaha dan pengelola destinasi wisata lokal untuk memberikan insentif menarik berupa potongan harga atau diskon khusus bagi anak pemegang KIA.

"Kepemilikan KIA bisa mendapatkan berbagai keuntungan," jelas Wiwik.

Baca Juga : Reses di Mojokerto, Sumardi DPRD Jatim Soroti Insentif Guru PAUD dan Nasib Polindes

Melalui sinergi kemudahan layanan dan berbagai benefit belanja maupun wisata tersebut, Dispendukcapil berharap para orang tua semakin terdorong untuk segera mengurus KIA buah hatinya.

Sebab selain berfungsi sebagai identitas sah negara, KIA memiliki peran vital dalam mempermudah akses anak terhadap berbagai layanan administrasi publik. "Dari fasilitas kesehatan, pendidikan, hingga jaminan perlindungan hukum," imbuhnya.