Pelarian Taufik Hidayat Berakhir, Ini Fakta Penangkapan hingga Pengakuan Aniaya Kekasih

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

24 - Jun - 2026, 06:10

Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berhasil diamankan polisi. (Foto: Threads)

JATIMTIMES - Setelah beberapa hari menjadi buronan, Taufik Hidayat (30), tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap kekasihnya berinisial YTR (29), akhirnya berhasil diamankan polisi. Pria tersebut ditangkap tim gabungan Polda Jawa Barat di wilayah Kabupaten Bandung pada Selasa (23/6/2026) petang.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah dugaan kekerasan yang dialami korban terungkap. Polisi menyebut tindakan yang dilakukan tersangka berlangsung dalam kurun waktu cukup lama dan kini masih terus didalami melalui pemeriksaan lanjutan.

Baca Juga : Jangan Buru-Buru Beli IPO RANS, Ada 2 Fakta yang Harus Diketahui

Berikut sejumlah fakta terkait penangkapan Taufik Hidayat dan motif yang diungkap polisi, dilansir dari berbagai sumber: 

1. Ditangkap Saat Bersembunyi di Rumah Kerabat

Taufik diringkus petugas di sebuah kawasan perumahan di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Penangkapan berlangsung sekitar pukul 18.30 WIB setelah polisi berhasil memastikan keberadaan tersangka.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengatakan proses pencarian membuahkan hasil setelah tim melakukan pelacakan intensif.

"Berkat doanya teman-teman semua, akhirnya pada pukul 18.30 kurang lebih tadi di Ciparay, Kecamatan Ciparay, di sebuah perumahan, Griya Pesona, akhirnya kami dapat menemukan keberadaan tersangka dan langsung kita lakukan penangkapan," kata Rudi.

Menurut hasil pemeriksaan awal, rumah yang digunakan untuk bersembunyi tersebut diketahui milik salah satu kerabat tersangka.

"Berdasarkan pengakuan di Prumaha Griya Pesona, itu rumah kerabatnya. Dia meyakini bahwa itu tempat yang aman menurut yang bersangkutan. Tetapi kita sudah melacaknya," ujarnya.

2. Transaksi Keuangan Jadi Petunjuk Polisi

Jejak pelarian Taufik terendus setelah aparat menemukan aktivitas transaksi yang dilakukan tersangka di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Dari informasi tersebut, tim penyidik kemudian melakukan pemantauan sejak pagi hingga akhirnya berhasil mengarah ke lokasi persembunyian pelaku.

"Tadi pagi kita sudah berada di Majalaya, sudah mengikuti apa yang dilakukan. Sebagai informasi, tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi, ya, ini menjadi petunjuk buat kita. Oleh sebab itu, para tim yang bertugas di Majalaya tetap berada di sana, mencari seputar wilayah perumahan tersebut, dan akhirnya sore-sorenya hingga malam dapat bertemu dan kita tangkap," jelasnya.

Polisi menyebut koordinasi lintas tim menjadi kunci dalam mengungkap keberadaan tersangka yang sempat berpindah-pindah lokasi.

3. Sempat Kabur ke Tangerang

Sebelum ditangkap, Taufik diketahui meninggalkan Jawa Barat dan sempat menuju Tangerang untuk menghindari pengejaran petugas.

Namun upaya tersebut tidak berlangsung lama. Tersangka disebut kembali ke Jawa Barat karena merasa keberadaannya tetap tidak aman.

"Kisah pelariannya tadi sempat diceritakan, yang bersangkutan sempat berpindah ke Tangerang. Merasa bahwa Tangerang itu tempat yang aman, tapi di sana juga bingung, dan merasa tidak aman, dan kembali lagi ke Jawa Barat. Kami sempat menanyakan juga bahwa yang bersangkutan juga merasa takut, curiga sama semua orang, dan tidak tahu mau ke mana, dan akhirnya sampailah di Majalaya dan tertangkap itu," ungkap Rudi.

Dari pengakuan tersebut, polisi menilai tersangka hidup dalam tekanan selama masa pelarian sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

4. Mengaku Kerap Menganiaya Korban Saat Mabuk

Dalam pemeriksaan awal, Taufik mengakui tindakan kekerasan yang dilakukannya terhadap korban. Polisi menyebut penganiayaan diduga berlangsung selama hampir tiga tahun.

Baca Juga : Terbukti Langgar Kode Etik, Advokat di Malang Diskors Setahun

Kepada penyidik, tersangka mengaku sering mengonsumsi minuman beralkohol dan terlibat pertengkaran dengan korban sebelum melakukan kekerasan.

"Semua yang dia lakukan dia mengakui, dan dia tadi sempat menyatakan bahwa dia juga menyesal, karena ini dilakukan di bawah kesadarannya akibat konsumsi alkohol tadi itu. Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat dan bercekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu," ujar Rudi.

Meski demikian, polisi masih mendalami seluruh keterangan tersangka untuk memastikan motif dan kronologi kejadian secara utuh.

5. Hasil Tes Narkoba Negatif

Selain memeriksa keterlibatan zat terlarang, penyidik juga melakukan tes narkoba terhadap tersangka.

Hasil pemeriksaan menunjukkan Taufik tidak terbukti menggunakan narkotika. Ia hanya mengaku mengonsumsi minuman keras jenis Intisari sebelum melakukan tindak kekerasan.

"Kemudian kita juga melakukan tes narkoba. Tes narkoba sudah keluar tadi hasilnya negatif. Tersangka hanya mengakui habis minum Intisari," pungkasnya.

6. Ditempatkan di Sel Khusus dan Dipantau CCTV

Usai menjalani pemeriksaan awal, Taufik langsung ditahan di Mapolda Jawa Barat.

Untuk alasan keamanan, tersangka ditempatkan di ruang tahanan khusus yang berada dalam pengawasan ketat petugas dan dilengkapi kamera pemantau.

"Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus, ya, yang kita sudah pasang CCTV-nya dan berada sendiri, ya, dan dalam pengawasan kita semua," ujar Rudi.

7. Polisi Libatkan Ahli Kejiwaan

Polda Jawa Barat juga berencana menggandeng psikolog dan ahli kejiwaan untuk memeriksa kondisi mental tersangka.

Langkah itu diambil karena tindakan yang dilakukan terhadap korban dinilai tidak lazim dan tergolong sangat sadis.

"Insyaallah besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu atau sadis ya," tandas Rudi.