SPMB Jatim 2026: Jangan Asal Klik Daftar! Nilai TKA Salah Bisa Bikin Gagal Masuk Sekolah Impian

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya

11 - Jun - 2026, 03:52

Laman resmi SPMB Jawa Timur. (Foto: istimewa)

JATIMTIMES - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur 2026 melalui jalur domisili resmi dibuka mulai Kamis (11/6/2026) pukul 00.01 WIB. Namun, ada satu hal penting yang wajib dicek calon murid sebelum menekan tombol daftar, yakni kesesuaian nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA).

Pasalnya, kesalahan pada nilai TKA yang muncul di sistem bisa berdampak serius terhadap peluang diterima di sekolah tujuan. Bahkan, peserta yang sudah menyelesaikan pendaftaran tidak lagi dapat mengubah data yang telah dikirim.

Baca Juga : Siap-Siap! Puncak Kemarau Diprediksi Terjadi Agustus 2026, Jatim Diminta Waspadai El Nino

Peringatan tersebut tercantum dalam laman resmi SPMB Jatim. Calon murid yang mendapati nilai TKA berbeda dengan dokumen resmi diminta untuk tidak melanjutkan proses pendaftaran.

"Jika nilai TKA anda tidak sesuai, jangan lanjutkan proses pendaftaran dan harap menghubungi call center dengan melampirkan DKHTKA atau SHTKA pada jam kerja (08.00-16.00 WIB). Jika anda sudah mendaftar, data anda tidak bisa diubah kembali," tulis keterangan pada laman pendaftaran jalur domisili SPMB Jatim 2026.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Nilai TKA Tidak Sesuai?

Apabila nilai TKA yang tampil di sistem berbeda dengan data yang dimiliki peserta, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menghentikan proses pendaftaran sementara.

Peserta kemudian diminta segera menghubungi layanan bantuan SPMB Jatim dengan menyertakan dokumen pendukung berupa DKHTKA atau SHTKA untuk proses verifikasi.

DKHTKA atau Daftar Kolektif Hasil Tes Kemampuan Akademik merupakan dokumen resmi yang memuat identitas dan rekap nilai peserta TKA. Sementara SHTKA (Sertifikat Hasil Tes Kemampuan Akademik) berisi skor serta kategori capaian hasil tes yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Dokumen tersebut menjadi dasar pemeriksaan apabila ditemukan ketidaksesuaian data dalam sistem.

Pelaporan hanya dapat dilakukan pada jam operasional, yakni pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Karena itu, calon murid disarankan segera melakukan pengecekan sebelum batas akhir pendaftaran.

Mengapa Nilai TKA Sangat Penting?

Nilai TKA bukan sekadar data pelengkap. Dalam seleksi jalur domisili SMA, komponen ini turut menentukan posisi peserta dalam pemeringkatan apabila jumlah pendaftar melampaui kuota yang tersedia.

Khusus lulusan tahun 2026, nilai kemampuan akademik diperoleh dari gabungan:
• 60 persen rata-rata nilai rapor
• 40 persen rata-rata nilai TKA

Jika kuota terlampaui, proses seleksi akan menggunakan urutan prioritas sebagai berikut:
1. Nilai kemampuan akademik.
2. Jarak tempat tinggal terdekat dengan sekolah tujuan.
3. Usia calon murid.

Karena itulah, memastikan keakuratan nilai TKA menjadi langkah krusial sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.

Data yang Wajib Dicek Sebelum Mengirim Pendaftaran

Selain nilai TKA, peserta juga perlu memeriksa sejumlah data lain dengan teliti. Sebab, data yang sudah dikirim tidak bisa diperbaiki kembali.

Berikut beberapa informasi yang perlu dipastikan benar:
• Nilai TKA.
• Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
• PIN pendaftaran.
• Data domisili.
• Pilihan sekolah tujuan atau konsentrasi keahlian.

Kesalahan sekecil apa pun berpotensi memengaruhi hasil seleksi.

Nomor Call Center SPMB Jatim 2026

Bagi peserta yang mengalami kendala selama proses pendaftaran, termasuk terkait nilai TKA, layanan bantuan SPMB Jatim dapat dihubungi melalui:
Layanan Masyarakat
• WhatsApp: 081132277702
Telepon:
• 081132277703
• 081132277704
• 081132277705
• 081132277706
• 081132277707
• 081132277708
• 081132277709
• 081132277710
Layanan Operator Sekolah
• WhatsApp: 081132277701
• Telepon: 081132277701

Jadwal Lengkap Jalur Domisili SPMB Jatim 2026

Pendaftaran
• 11-12 Juni 2026
• Mulai pukul 00.01 WIB
• Dilaksanakan secara daring.

Penutupan Pendaftaran
• 12 Juni 2026
• Pukul 21.00 WIB

Pengumuman Hasil Seleksi
• 13 Juni 2026
• Pukul 08.00 WIB

Cetak Bukti Penerimaan
• 13 Juni 2026
• Pukul 09.00-23.59 WIB

Daftar Ulang

• 13 dan 15 Juni 2026
• Pukul 09.00-16.00 WIB
• Dilakukan di SMA/SMK negeri tujuan.

Cara Daftar Jalur Domisili SPMB Jatim 2026

Proses pendaftaran dilakukan melalui laman resmi spmb.jatimprov.go.id dengan tahapan sebagai berikut:
1. Login menggunakan NISN, tanggal penerbitan KK/SKD, dan PIN.
2. Peserta SMA dapat memilih maksimal tiga sekolah dalam rayon.
3. Peserta SMK dapat memilih maksimal tiga konsentrasi keahlian dalam satu atau beberapa SMK, baik di dalam maupun luar rayon.
4. Mengunduh bukti pendaftaran setelah proses selesai.

Baca Juga : Apresiasi Pemutihan BPJS Rp 14 Triliun, Puguh DPRD Jatim Dorong Pembenahan Data Penerima Manfaat

Ketentuan Jalur Domisili SPMB Jatim 2026

Jalur domisili SMA diperuntukkan bagi calon murid yang berdomisili di wilayah rayon sekolah tujuan. Sementara jalur domisili SMK dapat diikuti peserta dari dalam maupun luar rayon.

Adapun kuota yang disediakan meliputi:
• SMA: 35 persen dari daya tampung.
• SMK: 10 persen dari daya tampung.

Untuk SMA, kuota 35 persen tersebut terbagi menjadi:
• 1 persen bagi lulusan sebelum 2026.
• 19 persen untuk lulusan tahun 2026 melalui jalur domisili reguler.
• 15 persen untuk jalur domisili sebaran.

Sementara apabila kuota tidak terpenuhi, sisa daya tampung akan dialihkan sesuai ketentuan yang berlaku dalam sistem SPMB.

Karena masa pendaftaran hanya berlangsung selama dua hari, calon murid dan orang tua diimbau tidak terburu-buru saat mengisi data. Pastikan seluruh informasi, terutama nilai TKA, sudah sesuai sebelum proses pendaftaran diselesaikan.

Sebab, satu kesalahan kecil bisa berdampak besar terhadap peluang masuk ke sekolah negeri impian. Semoga informasi ini membantu ya.