Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026 di SSCASN, Cek Formasi, Syarat, dan Jadwal Seleksinya
Reporter
Mutmainah J
Editor
Yunan Helmy
06 - Jun - 2026, 07:20
JATIMTIMES - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan bagi masyarakat untuk bergabung sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Sekolah Rakyat tahun 2026. Rekrutmen ini menyediakan ribuan formasi tenaga kependidikan yang akan ditempatkan di berbagai wilayah Indonesia.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal SSCASN. Bagi calon pelamar yang berminat, penting untuk memahami formasi yang tersedia, persyaratan, dokumen yang dibutuhkan, hingga jadwal seleksi agar tidak melewatkan tahapan penting.
Baca Juga : Malang Jadi Pasar Strategis AstraPay, Kontribusinya Tembus 30 Persen di Jatim
Formasi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Kemensos membuka sebanyak 5.127 formasi tenaga kependidikan untuk mendukung operasional Sekolah Rakyat. Formasi yang tersedia meliputi:
1. Wali Asuh
Bertugas mendampingi peserta didik melalui pengasuhan, pembinaan, bimbingan, serta memantau perkembangan siswa selama mengikuti pendidikan.
2. Wali Asrama
Berperan dalam pengelolaan kehidupan asrama, pengawasan kegiatan harian, penegakan disiplin, serta pembinaan karakter peserta didik.
3. Operator Sekolah
Bertanggung jawab mengelola data sekolah, termasuk proses pengumpulan, pengolahan, hingga penginputan data ke sistem yang berlaku.
4. Pengelola Keuangan
Memiliki tugas mengelola administrasi keuangan sekolah, termasuk pengarsipan dan penyusunan dokumen keuangan.
5. Tenaga Administrasi
Menangani berbagai kebutuhan administrasi sekolah, mulai dari pencatatan data hingga layanan administrasi lainnya.
Pelamar untuk formasi tersebut minimal harus memiliki pendidikan Diploma III (D3) atau sederajat sesuai dengan ketentuan jabatan yang dipilih.
Cara Daftar PPPK Sekolah Rakyat 2026 di SSCASN
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal SSCASN. Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:
• Membuat akun SSCASN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data identitas yang valid.
• Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
• Melengkapi biodata serta informasi pendidikan sesuai dokumen resmi.
• Memilih formasi PPPK Sekolah Rakyat yang tersedia.
• Menentukan wilayah penempatan yang diinginkan.
• Memilih lokasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT) BKN.
• Mengunggah seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
• Memeriksa kembali seluruh data yang telah diisi sebelum mengakhiri proses pendaftaran.
Dokumen yang Wajib Diunggah
Calon pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen dalam bentuk hasil pindai (scan) berwarna dari dokumen asli, antara lain:
• Pas foto terbaru berlatar belakang merah.
• Surat lamaran yang telah dibubuhi meterai atau e-meterai.
• Surat pernyataan bermeterai atau e-meterai.
• Ijazah asli sesuai persyaratan jabatan.
• Transkrip nilai asli.
• Sertifikat akreditasi program studi atau jurusan apabila tidak tercantum dalam ijazah maupun transkrip.
• Sertifikat SDMKS (jika ada).
Dokumen yang tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan berpotensi menyebabkan pelamar dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi.
Syarat PPPK Sekolah Rakyat 2026
Pelamar wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
• Warga Negara Indonesia (WNI).
• Berusia 20 hingga 45 tahun.
• Tidak pernah dipidana penjara dengan hukuman dua tahun atau lebih.
• Tidak berstatus sebagai ASN, TNI, maupun Polri.
• Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai jabatan yang dilamar.
• Sehat jasmani dan rohani.
• Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
• Memiliki IPK minimal 3,10 untuk lulusan D3, D4, maupun S1.
• Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan bekerja secara bergantian (shift).
Pilihan Wilayah Penempatan
Pelamar hanya diperbolehkan memilih satu wilayah penempatan.
Baca Juga : Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Resmikan TUK Astra Honda di SMK Islam 1 Blitar
Wilayah I
Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, dan Lampung.
Wilayah II
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Wilayah III
Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, dan Gorontalo.
Wilayah IV
Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Tengah, dan Papua Selatan.
Jadwal Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2026
Berikut jadwal pelaksanaan seleksi yang perlu diperhatikan:
• Pengumuman seleksi: 3–15 Juni 2026
• Pendaftaran seleksi: 8–14 Juni 2026
• Seleksi administrasi: 8–16 Juni 2026
• Pengumuman hasil administrasi: 17 Juni 2026
• Masa sanggah: 18 Juni 2026
• Jawab sanggah: 18–19 Juni 2026
• Pengumuman pasca sanggah: 19–20 Juni 2026
• Penarikan data final: 21 Juni 2026
• Penjadwalan CAT BKN: 22–23 Juni 2026
• Pengumuman lokasi CAT: 24–25 Juni 2026
• Pelaksanaan CAT BKN: 26 Juni–5 Juli 2026
• Pengolahan nilai: 6–8 Juli 2026
• Pengumuman hasil kelulusan: 9 Juli 2026
• Seleksi Kompetensi Tambahan (SKT): 13–19 Juli 2026
• Pengumuman hasil SKT: 22 Juli 2026
• Pengumuman pasca sanggah SKT: 27 Juli 2026
• Pengisian DRH dan pemberkasan: 28 Juli–11 Agustus 2026
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi akan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi menggunakan sistem CAT BKN. Seluruh hasil seleksi dapat dipantau melalui portal SSCASN dan kanal resmi Kemensos.
