JATIMTIMES - Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Malang menggelar program Dispendik On The Road (DOR) di SMPN 1 Ngantang dengan melibatkan seluruh perangkat sekolah yang terdiri dari pengawas, kepala sekolah dan operator Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di wilayah Kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon.
Sekretaris Dispendik Kabupaten Malang Rosyta Dewi yang hadir sebagai narasumber utama menyampaikan, kegiatan DOR di SMPN 1 Ngantang merupakan salah satu upaya dari Dispendik Kabupaten Malang dalam mendekatkan dan mempercepat pelayanan serta pembinaan terhadap masing-masing satuan pendidikan.
Baca Juga : Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Resmikan TUK Astra Honda di SMK Islam 1 Blitar
Rosyta menjelaskan, integritas bukan hanya sekadar kata yang diucapkan, melainkan integritas harus menjadi fondasi dasar masing-masing perangkat sekolah dalam menjaga marwah pendidikan serta meningkatkan daya saing satuan pendidikan.
Ia pun mendorong agar seluruh perangkat sekolah di masing-masing satuan pendidikan dapat memeprkuat dan meningkatkan integritas dalam rangka mewujudkan public trust atau kepercayaan publik. Sehingga, dengan adanya kepercayaan publik, maka jalannya roda pendidikan akan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Untuk meningkatkan public trust itu kita butuhkan integritas Bapak Ibu. Jika panjenengan bisa meningkatkan kepercayaan publik, Insyaallah sekolah akan mempunyai daya saing," ungkap Rosyta, Senin (12/5/2026).
Perempuan yang sebelumnya lama berdinas di Inspektorat Daerah Kabupaten Malang ini menuturkan, integritas dalam pelayanan, kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan transparansi pengelolaan keuangan maupun hal administratif lainnya menjadi syarat utama agar masyarakat yakin menyekolahkan anak-anaknya di satuan pendidikan yang ada di Kabupaten Malang.
Terlebih lagi, jaminan agar ASN berintegritas telah memiliki payung hukum yang jelas. Mulai dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hingga aturan terkait kehidupan pribadi ASN.
"Integritas itu mencerminkan martabat pribadi, keluarga dan institusi yang kita wakili sebagai pendidik," tegas Rosyta.
Sementara itu, pihaknya juga mengungkapkan bahwa terdapat beberapa tantangan satuan pendidikan negeri yang berdampak pada menurunnya jumlah peserta didik. Salah satu tantangannya yakni masyarakat lebih memiliki satuan pendidikan lainnya yang berbasis agama.
Namun, untuk menjawab tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dispendik Kabupaten Malang sejak dua tahun yang lalu telah meluncurkan Program Sekolah Plus Ngaji (SPN). Di mana untuk peluncuran program SPN dilakukan langsung oleh Bupati Malang HM. Sanusi di SDN 4 Panggungrejo Kepanjen, Rabu (29/5/2024) lalu.
Ia menyebut, Program SPN sendiri dirancang untuk memperkuat pendidikan karakter dan keagamaan di satuan pendidikan negeri tanpa mengubah identitas dasarnya sebagai satuan pendidikan umum. Namun, Rosyta juga mengingatkan agar masing-masing satuan pendidikan tidak tejebak dalam kompetisi yang tidak seimbang.
Baca Juga : KAI Beri Diskon Tiket Kereta 30 Persen untuk Libur Sekolah 2026, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya
"Kalau lembaga lain unggul di sisi keagamaan, sekolah dasar jangan memaksakan bersaing di sisi yang sama. Harus dicari keunggulan lain yang bisa ditawarkan kepada masyarakat," tutur Rosyta.
Lebih lanjut, Rosyta mendorong agar masing-masing satuan pendidikan negeri di Kabupaten Malang dapat menggali potensi lokal, inovasi pembelajaran dan pelayanan prima sebagai nilai tambah yang membedakan dengan satuan pendidikan lainnya.
Pihaknya juga menekankan agar seluruh perangkat sekolah di masing-masing satuan pendidikan tidak melakukan tindakan-tindakan yang menyalahi aturan. Beberapa di antaranya memberikan hadiah kepada petugas Dispendik Kabupaten Malang dalam setiap proses administrasi.
"Kalau Bapak Ibu puas dengan pelayanan kami, cukup doakan agar kami tetap sehat dan bisa melayani dengan baik. Tidak perlu ada pemberian dalam bentuk apa pun," kata Rosyta.
Ia juga memberikan penekanan khusus terkait perlindungan anak di lingkungan satuan pendidikan. Rosyta memperingatkan kepada seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik maupun perangkat sekolah lainnya agar tidak melakukan tindakan perundungan, baik secara fisik maupun verbal kepada peserta didik. Pasalnya, hal itu akan berdampak pada kerusakan psikologis peserta didik.
"Tolong ini menjadi perhatian kepala sekolah. Guru jangan sampai melakukan bullying kepada murid. Pelecehan bukan hanya kontak fisik, tetapi verbal juga bisa melukai psikologis anak. Tolong beristighfar, kita semua harus menjaga marwah profesi pendidik," jelas Rosyta.
Pihaknya berharap, melalui kegiatan DOR ini, seluruh satuan pendidikan dapat memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan demi mewujudkan public trust untuk tercipta lnya pendidikan yang berkualitas, berkeadilan dan berdaya saing.