JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Satu Tahun Kepemimpinan Nanik-Suyatni: Gerak Bersama OPD, Hasilkan Solusi Nyata bagi Warga Magetan

Reporter: Basworowati Prasetyo Nugraheni • Editor: Nurlayla Ratri
📅 25 Mei 2026, 11:36 WIB ⏱️ 7 menit baca

JATIMTIMES – Memasuki satu tahun masa kepemimpinan Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, M.Pd. bersama Wakil Bupati H. Suyatni Priasmoro, S.H., M.H., melalui visi pembangunan yang berkelanjutan, berhasil menggerakkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengeksekusi program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bawah.

Berikut adalah data capaian, upaya, beserta program kerja riil yang dirilis oleh dinas-dinas terkait selama satu tahun kepemimpinan Nanik-Suyatni:

Baca Juga : Ada Perubahan Aturan Izin Perumahan, Berikut Penjelasan Dinas Cipta Karya Agar Tak Jadi Korban Penipuan

 

1. Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP): Kualitas Lingkungan Melonjak dan Raihan Adipura "Menuju Kota Bersih" di Tengah Penilaian Nasional yang Ketat

DLHP Magetan sukses mengukir prestasi prestisius di tingkat nasional sekaligus mendongkrak status ekologis daerah secara signifikan dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Lonjakan Signifikan IKLH Daerah (2024–2025)

Berdasarkan hasil pengukuran objektif, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Kabupaten Magetan Tahun 2025 melesat ke angka 73,79 (kategori sedang). Angka ini naik tajam sebesar 6,50 poin dibanding rapor Tahun 2024 yang berada di posisi 67,29. Keberhasilan ini ditopang oleh membaiknya seluruh komponen penyusun indeks:

Capaian makro tersebut merupakan dampak riil dari integrasi program fisik di lapangan, antara lain gerakan Aksi Kali Bersih (SIKASIH), gerakan Jumingsih (Jumat Minggu Bersih) yang digerakkan masif di level desa/kelurahan, serta penegakan regulasi Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gerakan Wajib Menanam Pohon di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

Prestasi Adipura 2026 dan Rekor Penilaian Nasional

Kerja keras ini mengantarkan Magetan meraih Penghargaan Adipura Kategori Kota Bersertifikat (Menuju Kota Bersih) dari Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI. Penghargaan diserahkan langsung pada Rakornas Pengelolaan Sampah dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional di Jakarta (25/2/2026). Penghargaan ini bernilai sangat eksklusif mengingat ketatnya instrumen penilaian nasional tahun ini terhadap 345 kabupaten/kota:

Hanya 35 daerah di Indonesia yang sukses menembus kriteria Adipura Kategori Kota Bersertifikat (Menuju Kota Bersih), dan Kabupaten Magetan bangga menjadi salah satunya.

2. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD): Program Guyup Rukun RT untuk Swadaya Masyarakat

Program jaring aspirasi terbawah melalui dana stimulan Guyup Rukun RT menjadi komitmen politik riil kepemimpinan Nanik-Suyatni guna memacu swadaya masyarakat.

DPMD Magetan menegaskan bahwa Program Guyup Rukun ini dipastikan cair kepada masyarakat paling lambat pada akhir Juni mendatang. "Saat ini, seluruh instrumen administrasi sedang berjalan aktif dan intensif di tingkat bawah melalui proses pengusulan program langsung dari masing-masing pengurus RT," jelas Parminto Budi, Kepala Dinas PMD Magetan.

Mekanisme Verifikasi dan Alokasi Anggaran

Untuk menjamin tertib administrasi bebas masalah hukum, DPMD menerapkan alur verifikasi berlapis. DPMD selanjutnya akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) usulan secara ketat dari sisi administrasi untuk diserahkan kepada Bupati. Langkah final berikutnya adalah penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati yang mengatur daftar resmi penerima beserta rincian besaran nominalnya.

DPMD secara khusus memegang kendali penuh atas wilayah pedesaan yang mencakup total 207 desa di Kabupaten Magetan. Berdasarkan pemetaan data riil, kalkulasi pagu stimulan untuk wilayah pedesaan adalah Rp 3 juta dikalikan total 4.061 RT, sehingga mengunci alokasi anggaran khusus desa sebesar Rp 12 miliaran (di luar kluster wilayah Kelurahan yang ditangani oleh Bagian Tata Pemerintahan dengan pagu Rp 5 juta per RT).

3. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR): Strategi Taktis Menghadapi Keterbatasan Anggaran Melalui Dana Pusat dan Provinsi

Di sektor infrastruktur jalan dihadapkan pada realita tantangan pembiayaan yang besar. Kendati demikian, DPUPR Magetan sukses melakukan terobosan dengan menarik anggaran dari luar daerah.

Total panjang jalan kabupaten di Magetan mencapai 685 kilometer. Dari jumlah tersebut, sepanjang 485 kilometer dalam kondisi baik hingga rusak sedang, sementara sisanya sepanjang 200 kilometer masuk kategori rusak ringan dan rusak berat. "Menyikapi keterbatasan anggaran APBD, strategi utama Pemkab Magetan adalah berburu dan menarik sumber dana dari pemerintah pusat maupun provinsi," jelas Kepala DPUPR.

Capaian Dana Eksternal (Pusat & Provinsi)

DPUPR juga telah melanjutkan pengaspalan hotmix untuk jalur akses ke arah Barat, serta rute Tulung menuju Ngomulyo. Sisa pengerjaan rute ini sedang diusulkan kembali ke pusat untuk mendapatkan tambahan anggaran.

Baca Juga : Pemkab Malang Tunggu SK Pelepasan Benih Padi Sukma dari Kementerian Pertanian RI 

 

Arah Kebijakan dan Prioritas Proyek

APBD Magetan mengalami kontraksi berupa pengurangan dana fiskal sekitar Rp 157 miliar, yang berimbas pada pemangkasan anggaran internal DPUPR hingga lebih dari 50%. Menghadapi situasi ini, DPUPR mengambil langkah prioritas dialihkan untuk memelihara dan mempertahankan aset yang ada.

4. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim): Percepatan Penurunan Angka RTLH

Dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem, sektor perumahan layak huni menjadi pilar penting yang terus digenjot Disperkim selama setahun terakhir.

Disperkim melakukan sosialisasi intensif, verifikasi ketat ke lapangan, serta kerja sama penyaluran stimulus rehab rumah melalui perbankan daerah agar tepat sasaran bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Realisasi Rehabilitasi RTLH

Disperkim Magetan berhasil merampungkan rehabilitasi hampir menyentuh angka 1.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sepanjang satu tahun terakhir. Rinciannya adalah sebagai berikut:

Sebagai langkah keberlanjutan, Disperkim saat ini terus mematangkan basis data lapangan dengan melakukan pemetaan intensif terhadap sisa calon penerima bantuan RTLH potensial lainnya untuk diprioritaskan pada periode penanganan berikutnya.

5. Dinas Perhubungan (Dishub): Implementasi "Magetan Terang" dan Manajemen Rekayasa Transportasi Perkotaan

Dishub Magetan melakukan akselerasi pelayanan publik yang agresif dalam aspek keselamatan jalan umum, baik dari pemeliharaan jaringan PJU maupun penataan tata ruang sirkulasi kendaraan.

Penambahan Titik Penerangan Jalan Umum (PJU)

Tercatat mulai tahun 2025, sebanyak 206 titik penerangan jalan ditambahkan di wilayah Magetan, Takeran, Nguntoronadi, Parang, dan Poncol. Hal ini untuk meningkatkan keselamatan mobilitas masyarakat serta mendukung aktivitas perekonomian.

Sementara itu, juga dibangun traffic light pada bulan Desember di wilayah Takeran untuk mendukung kelancaran dan ketertiban lalu lintas di wilayah tersebut.

Gerakan "Libur Lebaran Aman dan Terang"

Gerakan taktis bertajuk "Libur Lebaran Aman dan Terang" digencarkan secara masif untuk menyisir perbaikan komponen lampu dan pemeliharaan jaringan kabel darurat di rute mudik, jalan lingkar luar, area rawan kecelakaan (black spot), hingga jalur pariwisata.

Realisasi program kerja dari lintas instansi ini adalah komitmen satu tahun kepemimpinan Nanik-Suyatni dalam merespons kebutuhan mendesak warga secara terukur dan transparan, dan berkomitmen untuk terus mempertahankan harmoni antarlembaga ini demi memacu pembangunan yang lebih progresif pada tahun-tahun berikutnya.

Topik Terkait
# magetan# nanik suyatni# satu tahun kepemimpinan

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap