JATIMTIMES
⚡ AMP
Versi Web

Perolehan Minim, Baznas Soroti Rendahnya Kepatuhan Zakat ASN Kota Batu

Reporter: Prasetyo Lanang • Editor: Nurlayla Ratri
📅 24 Februari 2026, 07:58 WIB ⏱️ 3 menit baca

JATIMTIMES - Potensi besar dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) dari ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu masih sangat rendah. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu mencatat, rata-rata setoran ZIS dari para abdi negara tersebut berada di bawah angka Rp 80 juta per bulan, jauh dari potensi riil yang seharusnya bisa menyentuh angka ratusan juta rupiah.

Ketua Baznas Kota Batu, Abu Sufyan, mengungkapkan bahwa sejauh ini dana ZIS dari ASN rata-rata hanya berkisar antara Rp 74 juta hingga Rp 75 juta setiap bulannya. Padahal, sesuai instruksi kepala daerah, ada standar nominal yang sudah ditetapkan berdasarkan golongan.

Baca Juga : Targetkan 40 Dapur Gizi Beroperasi, Pemkot Batu Akselerasi Infrastruktur SPPG

"Kalau ASN konsisten dengan instruksi Wali Kota, potensinya sangat besar. Golongan III dan IV serta pejabat itu zakatnya 2,5 persen. Sedangkan Golongan II infak Rp 25 ribu dan Golongan I Rp 15 ribu. Namun, faktanya tiap bulan hanya dapat segitu (Rp 75 juta), karena banyak yang belum mengikuti instruksi sesuai potensi," ujar Abu Sufyan saat ditemui, belum lama ini.

Rendahnya tingkat kepatuhan ini memicu langkah tegas dari pemerintah daerah. Wali Kota Batu, Nurochman, tengah menggodok pembaruan Surat Instruksi Wali Kota untuk menekankan kembali kewajiban zakat melalui Baznas sebagai lembaga resmi negara.

Abu Sufyan menjelaskan, transparansi penyetoran ZIS kini semakin diperketat. Baznas secara rutin melaporkan progres setoran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kepada Wali Kota dalam bentuk buletin. Dari laporan tersebut, akan terlihat jelas instansi mana yang paling rendah kontribusinya.

"Nanti kelihatan dinas mana yang paling rendah. Saat coffee morning, Pak Wali bisa langsung bertanya kepada pimpinannya, kenapa potensinya sekian tapi realisasinya hanya sekian. Ini penting karena dana ini dikembalikan untuk kepentingan masyarakat Batu sendiri," tegasnya.

Padahal, Abu Sufyan menyebutkan bahwa dana ZIS yang terkumpul memiliki dampak nyata dalam menekan angka kemiskinan di Kota Batu. Sejak Baznas dilantik tahun 2022, angka kemiskinan turun dari 3,98 persen menjadi kisaran 2 persen. Dana tersebut dialokasikan untuk program produktif seperti "Satu Keluarga Satu Sarjana", bantuan ternak kambing bagi kelompok masyarakat, hingga pengadaan rombong untuk UMKM.

Baca Juga : Kebutuhan SDM Belum Terpenuhi, Program Satu Desa Satu Dokter di Kota Batu Baru Sentuh 16 Wilayah

"Tahun ini kami kembali mengangkat 16 mahasiswa untuk program satu sarjana. Kami juga memberikan bantuan 40 ekor kambing dan rombong usaha. Tujuannya agar kesenjangan si kaya dan si miskin semakin sempit," imbuhnya.

Dalam instruksi yang baru nanti, rencananya kewajiban ZIS juga akan menyasar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang jumlahnya kini semakin banyak.

"Drafnya sedang diproses di Bagian Kesra. Kami berharap dengan instruksi baru ini, kesadaran ASN dan PPPK semakin meningkat demi kesejahteraan warga Batu," pungkasnya.

Topik Terkait
# dana zis# kota batu# kepatuhan asn

Ingin Pengalaman Baca Interaktif?

Nikmati fitur komentar, video liputan, indeks kurs & cuaca terkini di portal web utama.

Buka Versi Lengkap