JATIMTIMES - Baru-baru ini, ajakan untuk menjalani gaya hidup minimalis sebagai bentuk protes terhadap pemerintah tengah viral di media sosial. Gerakan ini muncul sebagai reaksi atas rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025.
Kenaikan PPN ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, sehingga warganet ramai-ramai menyuarakan bentuk perlawanan tanpa aksi fisik. Salah satu seruan viral tersebut diunggah oleh akun X @malesbangunaja yang mengajak netizen untuk menahan diri dari konsumsi barang-barang baru sebagai protes.
Baca Juga : Ketika Raja-Raja Kasultanan Mataram Berburu: Jejak Tradisi, Rekreasi, dan Diplomasi
"Yang pengen ganti HP tahan. Yang pengen ganti motor baru tahan. Yang pengen ganti mobil baru tahan. Satu tahun aja, jangan lupa pake semua subsidi, nggak usah gengsi dibilang miskin, itu dari duit kita juga kok," tulis akun tersebut.
Dalam unggahan itu, @malesbangunaja juga mendorong masyarakat untuk mengalihkan belanja ke sektor informal seperti pasar tradisional dan pedagang rumahan. "Mau hukum pemerintah? Gak usah rame, gak usah demo, tahan aja duit lo. Kalo banyak yang melakukan, panik kok mereka," tambahnya.
Akun ini juga menyarankan gaya hidup hemat dengan menggunakan barang hingga rusak dan memperbaikinya jika masih memungkinkan. "Ada duit lebih, tabung. Intinya hidup bersahaja, sederhana," lanjutnya.
Ajakan ini juga menyinggung dampak positif dari mengendalikan gaya hidup konsumtif. "Belajar menikmati hal-hal kecil yang gratis. Weekend? Jalan-jalan di taman aja. Makan? Beli di warung yang nggak mungut PPN, yang bersih dan enak banyak kok," ujarnya.
Seruan untuk menjalani hidup minimalis ini disebut sebagai cara memprotes kebijakan pemerintah dengan "zen way" atau pendekatan yang tenang.
Dukungan terhadap ajakan ini datang dari sejumlah akun lain, termasuk @yanuarnugroho. "Hidup bersahaja, berhemat, menahan diri, sekaligus 'mengingatkan' pemerintah akan dampak kebijakannya sendiri," tulisnya.
Baca Juga : Komitmen Xi Jinping: Hubungan Stabil dengan AS di Era Trump
Yanuar menegaskan pentingnya konsumsi masyarakat sebagai bagian dari pertumbuhan ekonomi. "Ingat: pertumbuhan ekonomi = konsumsi masyarakat + belanja pemerintah + ekspor - impor + investasi. Jadi, konsumsi masyarakat itu kunci!" tambahnya.
Untuk diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen pada 2025 akan tetap berjalan sesuai mandat Undang-Undang (UU). Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Kamis (14/11/2024), Sri Mulyani menjelaskan bahwa kebijakan perpajakan, termasuk PPN, dibuat dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.
"Artinya, ketika kami membuat kebijakan mengenai perpajakan, termasuk PPN ini, bukannya dilakukan dengan membabi buta dan seolah tidak punya perhatian terhadap sektor lain, seperti kesehatan dan bahkan makanan pokok," kata Sri Mulyani.
Menurut Dia, penting bagi pemerintah untuk menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Seperti ketika terjadinya krisis keuangan global dan pandemi, itu kami gunakan APBN," ujar Sri Mulyani. Dia juga menegaskan bahwa pajak merupakan salah satu instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi negara.