JATIMTIMES- Menyikapi berita yang ramai di media sosial terkait permasalahan salah seorang anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi yang diduga terlibat kasus narkoba. Sampai detik ini Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Banyuwangi belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak kepolisian di Surabaya.
Menurut Ketua BK DPRD Kabupaten Banyuwangi Suwito, pihaknya masih menunggu informasi pasti mengenai apa yang sebenarnya terjadi.
“Walaupun di media sudah ramai, kita tetap menunggu informasi resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kami berharap teman-teman bersabar menunggu proses pemeriksaan di Poltabes Surabaya,” ujarnya kepada sejumlah wartawan di Gedung DPRD Banyuwangi Rabu (30/9/2026).
Politisi asal Kecamatan Singojuruh tersebut membenarkan terduga diduga dari anggota Fraksi Gerindra. Namun untuk perkembangannya semua pihak diharapkan bersabar menunggu penjelasan resmi pihak kepolisian.
Lebih lanjut dia menuturkan sementara ini belum bisa menghubungi yang bersangkutan. Mungkin karena sedang dalam proses pemeriksaan sehingga tidak diperbolehkan menggunakan ponsel.
Suwito menambahkan kepergian ADR keluar kota tidak ada kaitan dengan acara partai. “Acara partai di Surabaya sudah lama berlalu. Keberadaannya di Surabaya memang untuk kepentingan pribadi,”imbuhnya.
Apabila dugaan benar, maka sanksi yang akan diberikan kepada ADR keputusannya merupakan wewenang dari DPP Partai Gerindra apabila memang yang bersangkutan terbukti kader partai yang dipimpin oleh Presiden RI Prabowo Subianto.
Menurut Suwito sampai sekarang belum DPRD Banyuwangi masih menunggu informasi yang utuh agar tidak salah melangkah.
“Sebagai Ketua Badan Kehormatan (BK), saya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan baru akan mengambil tindakan setelah ada proses hukum yang berlaku,”tambahnya.
DPP Partai Gerindra tentunya kan menentukan apakah ada pelanggaran kode etik DPRD atau kepartaian. Apalagi saat ini bangsa Indonesia sedang bersama-sama memerangi narkoba, sehingga hal ini menjadi perhatian utama.
Sekali lagi politisi yang dikenal dengan gaya bicara keras dan meledak-ledak tersebut menegaskan yang bersangkutan pergi bukan karena tugas kepartaian maupun tugas kunjungan dewan.
Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai wakil rakyat, sebelumnya ADR tidak pernah memiliki catatan pelanggaran di BK. Bahkan merupakan salah satu anggota yang baik dan aktif mengikuti kegiatan DPRD.
“Selama ini kinerjanya baik dan sesuai prosedur. Karena itu saya prihatin dengan kejadian ini dan berharap hal serupa tidak terjadi pada anggota dewan lainnya,” pungkas Suwito.
Baca Juga: Polda Jatim Sita 89,8 Hektare Lahan KIG di Gresik Utara, Diduga Terkait Korupsi
Baca Juga: Bank Jatim Dorong Penguatan UMKM Lewat Expo Haji dan Umrah 2026