JATIMTIMES - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang terus gencar melakukan sosialisasi mengenai pentingnya dan manfaat dari Sistem Informasi Industri Nasional atau SIINas kepada para pelaku usaha di sektor industri.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang Muhammad Nur Fuad Fauzi menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi SIINas yang terus masif dilakukan oleh Disperindag Kabupaten Malang ini untuk mendorong peningkatan daya saing industri kecil dan menengah.
Selain itu, sosialisasi SIINas ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman mendalam tentang mekanisme, manfaat dan pentingnya akun SIINas bagi pelaku industri terutama terkait dengan tata cara penyampaian data industri.
Terlebih lagi, kata Fuad, berdasarkan catatan data pelaku industri yang dimiliki Disperindag Kabupaten Malang, di Kabupaten Malang terdapat 25 ribu pelaku usaha pada sektor industri.
"Jadi dari 25 ribu pelaku usaha di sektor industri, baru 575 pelaku usaha yang memiliki akun SIINas," ujar Fuad saat memberikan sambutan saat kegiatan sosialisasi SIINas.
Mantan Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Malang (sekarang Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan) ini menyebutkan, per September 2024, dari 575 pelaku usaha di sektor industri yang terdaftar dan memiliki akun SIINas, belum separuhnya menyampaikan laporan kegiatan industri.
"Dari 575 pelaku industri yang terdaftar di SIINas, yang telah menyampaikan laporan industri hanya sebanyak 202 industri dan 373 industri yang belum menyampaikan laporan industri inilah yang menjadi acuan untuk melaksanakan sosialisasi SIINas ini," jelas Fuad.
Dalam kegiatan sosialisasi terkait SIINas yang terus dilakukan, Disperindag Kabupaten Malang juga menyediakan klinik SIINas dan galeri untuk memberikan pelayanan bagi para pelaku usaha di sektor industri.
"Untuk mendukung kegiatan sosialisasi, disediakan klinik SIINas dan galeri untuk meregistrasi akun SIINas maupun terkait dengan kendala pelaporan dalam SIINas," ujar Fuad.
Lebih lanjut, dengan kegiatan sosialisasi terkait dengan SIINas yang terus gencar dilakukan, Disperindag Kabupaten Malang berharap para pelaku usaha di sektor industri di Kabupaten Malang dapat segera membuat akun SIINas dan melaporkan kegiatan industri usahanya secara berkala.