JATIMTIMES - Peristiwa kecelakaan yang turut melibatkan anak bersama ibu kandungnya terjadi di Jalan Raya Pakisaji, Dusun Jatirejo, Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang, Kamis (10/10/2024). Kecelakaan tersebut disebabkan lantaran sang anak yang masih remaja melakukan kecerobohan saat menyeberang jalan.
Data kepolisian mengungkapkan, identitas remaja yang pada saat itu membonceng ibunya tersebut berinisial AZF warga Desa/Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Remaja yang kini masih berusia 14 tahun tersebut, membonceng ibunya dengan mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Grand dengan nomor polisi (nopol) N 6136 BAF.
Baca Juga : Enam Kelurahan di Kota Kediri Borong Penghargaan Kelurahan BERSERI dari Pemprov Jatim
Sementara itu, identitas sang ibu yang pada saat itu dibonceng putranya tersebut bernama Khoridatul Baiyah (50). "Pengendara dan yang dibonceng sepeda motor Honda Grand mengalami luka-luka dan telah dirawat di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan, Kepanjen," ungkap Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Joko Taruna kepada JatimTIMES, saat dikonfirmasi disela agenda penyelidikan, Kamis (10/10/2024).
Sesaat setelah mengalami kecelakaan, ibu dan anaknya tersebut dievakuasi menggunakan ambulans ke rumah sakit. Hingga berita ini ditulis, belum terkonfirmasi terkait perkembangan kondisi kedua korban yang mengalami luka cukup parah tersebut.
Di sisi lain, pada peristiwa kecelakaan tersebut juga melibatkan pengendara kendaraan sepeda motor Honda GL Max nopol N 5568 EBN. Yakni dengan identitas pengendara berinisial NS (16) warga Desa/Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang.
"Sedangkan untuk yang pengendara Honda GL Max hanya mengalami luka ringan, sehingga hanya menjalani rawat jalan," ungkap Perwira Polri yang karib disapa Jotar ini.
Dari hasil penyelidikan polisi, kronologi kecelakaan bermula saat pengendara Honda Grand keluar dari gang yang berada di sebelah barat jalan. Setelahnya, pengendara Honda Grand tersebut menyeberang ke arah selatan.
Pada saat yang bersamaan, yakni dari arah selatan juga melaju kendaraan Honda GL Max. Jarak yang sudah dekat mengakibatkan kedua pengendara tidak bisa menguasai laju kendaraannya.
Baca Juga : Tim Rini-Ghoni Gelar Sayembara Rp5 Juta Terkait Perusakan APK di Blitar
"Pengendara Honda Grand pada saat keluar gang tidak memperhatikan situasi kendaraan lain yang sedang melaju lurus. Sehingga terjadi tabrak samping dengan kendaraan Honda GL Max," ujar Jotar.
Hingga kini peristiwa kecelakaan yang melibatkan ibu dan anak tersebut sedang dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Malang. Selain menyebabkan korban luka, kecelakaan juga mengakibatkan kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 500 ribu.
"Kedua kendaraan yang mengalami kerusakan usai terlibat kecelakaan sudah kami amankan guna kepentingan penyelidikan," pungkas Jotar.