Saat Bersetubuh, Telanjang ataukah Harus Tertutup Selimut? Ini Hukumnya Menurut Islam 

Editor

Dede Nana

02 - Aug - 2023, 06:24

Ilustrasi pasangan suami istri (pixabay)

JATIMTIMES - Banyak yang beranggapan ketika suami istri melakukan jima'  maka mereka tidak boleh telanjang atau harus menutupi tubuhnya dengan kain. Hal ini pada umumnya berdasarkan dua hadits, yakni hadist dari Ibnu Majah dan Hadist dari Tirmidzi.

Hadits riwayat Ibnu Majah menjelaskan, "Jika seseorang diantara kalian hendak mendatangi istrinya, maka hendaklah menutupi tubuhnya, dan janganlah bertelanjang bulat seperti telanjangnya dua khimar". 

Baca Juga : Camkan, Ini Pertanyaan Malaikat di Alam Kubur

Kemudian, hadits riwayat Tirmidzi. ”Janganlah kalian bertelanjang, sebab sungguh bersama kalian ada makhluk yang tak pernah berpisah…”

Lantas, bagaimana sebenarnya hukumnya jika berjima' dengan telanjang dan bagaimana kedudukan hadits tersebut?

Diolah dari IslamPos, dalam sebuah buku berjudul Bahagianya Merayakan Cinta karya Ustaz Salim A Fillah, dijelaskan hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah adalah Dhaif atau hadits yang tidak memenuhi persyaratan hadits shahih dan hasan. 

Dalam sanadnya, hadist tersebut terdapat Al Ahwash bin Hakim dan Walid bin Al Qasim Al Hamdani, yang keduanya dhaif. Bahkan, hadist ini diberikan catatan oleh An Nasa'i hadist ini Munkar.

Kemudian, pada hadits riwayat Tirmidzi, menurutnya tidak dapat dijadikan alasan jika suami istri harus menutup tubuhnya dengan selimut saat melakukan jima', terlebih dikarenakan malu dengan makhluk lainnya yang dijelaskan dalam hadits tersebut.

Baca Juga : Para Muslim Wajib Tahu, Ini Dia 5 Nama Iblis Beserta Tugas-tugasnya

Malah sesungguhnya, dalam hadits tersebut telah terdapat jawaban, dimana kelanjutan hadist ini kerap kali tidak  ditampilkan secara utuh.  "Janganlah kalian bertelanjang, sebab sungguh bersama kalian ada makhluk yang tak pernah berpisah kecuali di saat kalian membuang hadats di jamban dan ketika seorang suami mendatangi istrinya," (HR. Tirmidzi).

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa sesungguhnya Allah SWT tidaklah menyulitkan hambanya ketika menjalankan jima' dengan istrinya. Ustadz Salim A Fillah pun memberikan penjelasannya. 

"Allah tidak menghendaki kesulitan bagi hamba-Nya, bahkan Ia menghendaki kemudahan bagi mereka. Ketika seorang hamba bersama istrinya telah menutup diri dari pandangan manusia di dalam satu bilik di rumahnya, maka Allah tidak lagi membebani mereka dengan hal yang menyulitkan dan memberatkan seperti memakai selimut. Karena bisa jadi selimut akan mengganggu jika hendak berekspresi dan berkreasi. Padahal yang demikian adalah hak yang Allah berikan pada mereka berdua untuk meraih kemuliaan di sisi-Nya".