Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Transportasi

Ajukan Surat ke Pusat, Jalur Perbatasan Malang Raya akan Ditutup untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Heryanto

05 - Apr - 2020, 17:10

Ilustrasi pembatasan sosial. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi pembatasan sosial. (Foto: Istimewa)

MALANGTIMES - strong>MALANGTIMES - Kesepakatan bersama tiga kepala daerah Malang Raya berkaitan dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) telah dicanangkan. Aksi ini sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran Covid-19.

Opsi awal pembatasan sosial itu juga mulai diterapkan. Seperti melakukan pemeriksaan terhadap pendatang di titik - titik perbatasan di tiga wilayah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan, perencanaan PSBB saat ini masih dalam tahap pengkajian data. Pihaknya melibatkan tim dari Universitas Brawijaya (UB) Malang untuk segera menyelesaikan draf persiapan tersebut.

"Karena instrumennya harus ditata mana yang sama. Maka saya minta rektor UB membentuk tim. Ada tenaga medis, fakultas hukum advokasinya bagaimana, dari pembuat kebijakan, dari Sospol dan Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) semuanya sudah lengkap. Instrumen-instrumen yang mengarah ke PSBB itu, terus apa-apa yang harus dilakukan juga saya minta dibuatkan drafnya," jelasnya.

Meski begitu, realisasi penerapan secara pasti PSBB itu ia menjelaskan masih menunggu keputusan yang diajukan melalui Gubernur Jawa Timur dan Pemerintah Pusat.

"Ya nunggu, PSBB itu kan kita ngusulkan ke provinsi, lalu provinsi ke pusat," imbuhnya.

Lebih lanjut, menurut dia pembatasan sosial ini nantinya lebih menekankan pada pergerakan lalu lalang orang. Namun, hal ini juga dirasa perlu ada pertimbangan-pertimbangan.

Hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Yang mana, ia menilai salah satu imbas dari pembatasan itu juga akan berdampak pada sosial ekonomi.

"Karena kemarin kesepakatan tiga daerah itu, kuncinya di daerah-daerah perbatasan itu, dalam waktu dan jeda tertentu (mobilitas orang ditutup). Kalau menutup pergerakan orang itu mungkin gampang, tapi kan imbas dari semuanya itu harus dipertimbangkan juga," tandasnya.


Topik

Transportasi malang berita-malang Corona-di-Indonesia Covid-19


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Heryanto