MALANGTIMES - Slamet Ridwan, wartawan yang menghadang dan menggebrak mobil Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo dipastikan lolos dari jerat hukum. Pasalnya baik Bupati maupun Kabag Humas, Protokol dan Hubungan Antar Kepala Dinas, Galih Nusantoro tidak membuat laporan ke Polisi.
Baca Juga : Polisi Akui Kejahatan Jalanan Kota Malang Meningkat Usai Program Asimilasi
"Korban tidak membuat laporan, sehingga kami juga tidak bisa melakukan proses hukum secara pidanan," terang Kapolres Tulungagng, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari, Kamis (2/4/2020).
Ridwan hendak diperiksa di satreskrim Polres Tulungagung setelah diamankan oleh Sat Sabhara Polres Tulungagung dari Pendopo, Selasa (31/3/20) lalu.
Pemeriksaan terhadap Ridwan urung dilakukan lantaran seharian Ridwan hanya tidur di Mapolres Tulungagung. Lantaran terindikasi mengkonsumsi sabu, Ridwan kemudian dilimpahkan ke Satreskoba Polres Tulungagung.
"Hasil tes kemarin memang positif narkoba. Tapi masih ditindaklanjuti dengan tes sampel di laboratorium," tambah Anwari.
Meski hasil tes dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba, Polisi tidak bisa melakukan tindakan lantaran tak ada bukti walaupun sudah dilakukan penggeledahan di rumahnya. Pilihan terakhirnya, polisi akan merekomendasi agar Ridwan menjalani rehabilitasi.
"Sebelumnya ternyata dia juga sudah didaftarkan di BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) Kediri, karena kecanduan sabu-sabu. Karena itu kami rekomendasikan untuk kembali menjalani proses rehabilitasi," tutur Anwari.
Ridwan menghadang mobil Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo saat keluar dari Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangsa, Selasa (31/3/2020) pagi.
Baca Juga : Jambret Mulai Marak, Korbannya Para Ibu yang Sedang Belanja
Dia juga menggebrak-gebrak mobil pimpinan eksekutif nomor satu di Tulungagung itu.
Kabag Humas, Protokol dan Kerja Sama Antar Kepala Dinas, Galih Nusantoro yang berusaha meredakan emosinya, justru mendapat pukulan di bagian pelipis.
Saat menghadang bupati, Ridwan meracau dengan mengatakan, anaknya tidak bisa makan. Ia kemudian diringkus Sabhara Quick Respone (SQR) Polres Tulungagung dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung.
Namun sesampai di Mapolres Tulungagung, ia malah tidur seharian di bangku panjang. Polisi menemukan dua kartu pers dari Soerabaia Newsweek dan kabardaerah.com