Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Pelanggaran Pemilu 2019 Capai 1.680 Berkas, Bawaslu: Kita Antisipasi Tak Terjadi di 2020

Penulis : Dede Nana - Editor : Nurlayla Ratri

09 - Mar - 2020, 11:23

Indeks Kerawanan Pilkada serentak 2020 (Ist)
Indeks Kerawanan Pilkada serentak 2020 (Ist)

MALANGTIMES - Kontestasi lima tahunan untuk mencari calon pemimpin ideal, kerap masih terantuk kerikil dan batu. Berbagai pelanggaran dalam masa Pemilu maupun Pilkada, masih terus menjadi warna yang lengket.

Tak terkecuali di Kabupaten Malang yang bersiap menggelar Pilkada 2020 dan kini sudah mulai terlihat memanas suhunya.

Baca Juga : Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Tak Ada Remisi Bagi Koruptor di Tengah Covid-19

Bawaslu Kabupaten Malang mencatat, di Pemilu 2019 lalu, terdapat sebanyak 1.680 berkas administrasi pelanggaran yang ditangani pihaknya. Baik di sektor jajaran pengawas kecamatan, pengawas desa/kelurahan, hingga pengawas TPS selama pileg dan pilpres 2019 lalu.

"Di tahun lalu jumlah berkas pelanggaran yang masuk sampai itu. Kebanyakan pelanggaran terkait administrasi, praktik politik uang, hingga kampanye yang menyalahi aturan," ujar George da Silva Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Malang, Senin (9/3/2020).

Ribuan berkas pelanggaran itu pula yang jadi perhatian Bawaslu menghadapi Pilkada 2020. Dimana, potensi terjadinya pelanggaran seperti di tahun 2019 lalu bisa saja terulang.

George, diakhir tahun 2019 lalu, sempat memprediksi bahwa pelanggaran itu bisa kembali terulang di 2020. Dengan jumlah yang tak kalah jauh dari 2019 lalu.

"Bisa saja potensi itu terulang. Karena itu kita terus melakukan pemetaan dan mempelajari berbagai potensi yang bisa menjadi pelanggaran dan kerawanan dalam Pilkada 2020," ujarnya.

Dia juga menegaskan imbauan kepada seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk bergerak bersama-sama dalam meminimalkan munculnya kerawanan karena pelanggaran.

Pernyataan George juga didasarkan pada indeks kerawanan pemilu (IKP) 2020 yang dirilis oleh Bawaslu RI. Walau secara indeks dimensi kerawanan Pilkada di kabupaten/kota hanya rata-rata 51,65 atau kategori rawan sedang. Tapi, tak bisa dipandang sebelah mata terkait potensi-potensi yang bisa muncul dari empat dimensi dalam IKP.

Yakni, pertama dimensi konteksi sosial dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal. 

Kedua, dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu. 

Dimensi ketiga, dimensi kontestasi dengan subdimensi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon dan terakhir partisipasi dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik.

Dari empat dimensi itu, partisipasi politik menjadi potensi paling tinggi munculnya kerawanan. Dengan skor 64,09 yang berarti termasuk dalam kategori rawan tinggi level 6. Artinya, hampir seluruh indikator kerawanan berpotensi terjadi. 

Baca Juga : KPU Berharap Perpu Penundaan Pilkada Selesai April Ini

Subdimensi tertinggi adalah relasi kuasa di tingkat lokal dengan skor 56,31, disusul subdimensi otoritas penyelenggara pemilu dengan skor kerawanan 53,36. Sisanya adalah subdimensi penyelenggara negara dengan skor kerawanan 49,61, dan subdimensi keamanan dengan skor 48,53.

Dimensi konteks sosial politik masuk dalam kategori rawan sedang level 4 dengan skor 51,67. 

Sedangkan dimensi penyelenggaraan pemilu yang bebas dan adil memiliki skor 51 yang juga masuk dalam kategori rawan sedang level 4.

Dengan subdimensi yang memiliki kerawanan paling tinggi adalah hak pilih dengan skor 61,57. Subdimensi lain menyusul yaitu pengawasan pemilu (57,81), pelaksanaan pemungutan suara (57,81), pelaksanaan pemungutan suara (49,60), ajudikasi keberatan pemilu (43,31) dan pelaksanaan kampanye (42,83).

"Level 4 ini artinya lebih dari setengah indikator kerawanan berpotensi terjadi," ujar George.

Terakhir, dimensi kontestasi memiliki skor 44,96 masuk dalam kategori rawan sedang dengan level 3. Pada dimensi ini, subdimensi proses pencalonan mencapai skor 46,36 dan subdimensi kampanye calon mendapat skor 43,75.

Dari 4 dimensi itu, George menegaskan, Kabupaten Malang tak termasuk sebagai wilayah di zona merah. Walaupun ada jejak ribuan pelanggaran di tahun 2019 lalu, tapi seluruhnya bisa diatasi sesuai aturan yang ada.

"Harapan kita semakin berkurang pelanggaran di 2020. Tapi kita juga tak boleh tutup mata dengan adanya potensi pelanggaran," tandasnya.

 


Topik

Politik malang berita-malang Kabupaten-Malang-yang-bersiap-menggelar-Pilkada-2020 Bawaslu-Kabupaten-Malang George-da-Silva-Koordinator-Divisi-Penindakan-Pelanggaran-Bawaslu-Kabupaten-Malang


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Dede Nana

Editor

Nurlayla Ratri