MALANGTIMES - PT Indra Eramulti Logam Industri (IMLI) yang terletak di Desa Gununggangsir, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, mengolah aki-aki bekas yang berbahaya. Aki bekas tersebut diolah dengan menggunakan alat-alat berat tak terlalu modern, menjadi timah batangan yang selanjutnya dikirim ke pabrik aki untuk selanjutnya dibuat menjadi aki baru.
Baca Juga : Tiga Tenaga Kesehatan Positif Covid-19 di Kota Malang Sembuh
"Kita olah aki-aki bekas tersebut yang semula tak berguna dan berbahaya itu menjadi timah batangan yang lebih ramah lingkungan dan tak membahayakan kesehatan manusia," kata Kepala Pabrik PT IMLI Surya Widada.
Surya mengatakan bisnis pengolahan aki bekas di Indonesia memang masih belum terlalu banyak sehingga sebenarnya memberikan hasil yang cukup menguntungkan. Dia menambahkan, sekalipun perusahaannya bergerak di bidang pengolahan aki bekas namun pihaknya tetap mengedepankan ramah lingkungan serta menciptakan penghijauan di sekitar pabrik.
"Limbah B3 yang kita buang semuanya telah kita proses dengan mesin dan alat yang modern dan tidak mencemari lingkungan pabrik sehingga tidak mengganggu kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar pabrik," kata Surya.
Baca Juga : Tanggap Covid-19, Fraksi PKS DPRD Kota Malang Bagikan Ratusan APD ke Petugas Medis
PT IMLI secara berkala selalu diaudit oleh Kantor Lingkungan Hidup Jawa Timur untuk diketahui apakah dalam menjalankan usaha tetap memperhatikan lingkungan sekitar. (*)