Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

IJTI Malang: Polisi Jangan Kalah dengan 'Preman Tambang'

Penulis : Tristania Dyah - Editor : Redaksi

09 - Nov - 2015, 21:28

Placeholder
Puluhan jurnalis di Malang Raya saat menggelar aksi solidaritas atas tiga jurnalis di Lumajang yang mendapatkan teror karena meliput kasus tambang pasir di Lumajang. Senin (9/11/2015). (Foto: Malangtimes)

MALANGTIMES - Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Hendro Sumardiko menegaskan, pihak kepolisian diharapkan untuk tidak takut kepada 'preman' tambang yang meneror tiga jurnalis televisi di Lumajang. Polisi harus berhasil mengusut tuntas siapa pelaku teror tersebut.

Adapun tiga jurnalis di Lumajang yang menerima pesan ancaman pembunuhan pada Kamis (5/11/2015), masing-masing adalah Wawan Sugiarto alias Iwan (TV One), Abdul Rachman (Kompas TV), dan Achmad Arief (JTV).

"Polisi jangan kalah dengan preman tambang. Pelaku teror pada tiga jurnalis itu harus diusut dan harus ditangkap," jelas Hendro ditemui usai melakukan aksi solidaritas yang dilakukan puluhan jurnalis di depan Balaikota Malang, Senin (9/11/2015).

Aksi puluhan jurnalis di Malang Raya (Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu) tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Malang dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang.

Menurut Hendro, kerja jurnalis itu dilindungi oleh UU Pers. Siapapun tak berhak menghalang-halangi kerja jurnalis.

"Jurnalis hanya menyampaikan fakta dan kebenaran kepada publik. Kami mendesak pihak kepolisian, baik Polres Lumajang dan Polda Jatim, harus segera menangkap pelaku teror itu," tegasnya.

Selain itu tegas Hendro, diharapkan pihak kepolisian ikut membantu menjaga keselamatan tiga jurnalis dalam melaksanakan tugas peliputan dilapangan.

"Namun, yang utama, pihak kepolisian diharapkan segera menemukan siapa pelaku teror itu. Kami para jurnalis akan terus memeperjuangkan kemerdekaan pers," katanya.

Kepada para jurnalis, khususnya yang bertugas di Lumajang, jika melakukan peliputan tambang pasir, diharapkan untuk tidak sendiri. Namun, bisa melakukan peliputan secara bersama-sama.

"Jangan tukar nyawa demi berita. Pihak perusahaan pers, harus juga memberikan perlindungan kepada jurnalisynya yang bertugas dilapangan," katanya. (*)


Topik

Peristiwa IJTI-Korda-Malang Hendro-Sumardiko Balaikota-Malang



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tristania Dyah

Editor

Redaksi