Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Salurkan Bantuan Selama Covid-19, 17 Ribu Warga di Kota Malang Diberi Santunan

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

01 - Apr - 2020, 11:32

Wali Kota Malang Sutiaji (dok. MalangTIMES)
Wali Kota Malang Sutiaji (dok. MalangTIMES)

MALANGTIMES - Pemerintah Kota Malang menyiapkan anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk warga terdampak Covid-19. Bantuan disalurkan sejak April ini melalui masing-masing rekening penerima bantuan yang sebelumnya telah diverifikasi.

Wali Kota Malang Sutiaji menyampaikan, anggaran tersebut didapat setelah adanya pergeseran anggaran untuk menanggulangi bencana non alam Covid-19. Beberapa kegiatan kedinasan serta proyek yang melekat pada bidang telah dialihkan untuk menyalurkan bantuan.

"Semua sudah selesai dan saya tandatangani," kata pria berkacamata itu.

Baca Juga : Hari Ini, Pemkot Malang Luncurkan Bansos Tahap Awal bagi Warga Terdampak Covid-19

Beberapa anggaran yang digeser itu menurutnya seperti anggaran perjalanan dinas yang dipotong 20 persen. Selain itu, ada anggaran infrastruktur dari Dinas PUPRPKP Kota Malang yang digeser untuk penanganan Covid-19. Sehingga, proyek yang digeser akan kembali dianggarkan pada Perubahan Anggaran Keuangan 2020.

"Atau mungkin nanti dianggarkan lagi tahun berikutnya di APBD 2021," terang Sutiaji.

Kabag Humas Pemkot Malang, Nur Widianto menambahkan, sebelumnya Perangkat Daerah (PD) terkait telah melakukan pendataan dan verifikasi. 

PD yang dimaksud meliputi BPBD Kota Malang, Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Diskoperindag Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, serta Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang.

"Bentuk bantuannya non tunai, melalui rekening seperti e-warung yang digunakan PKH," terang Wiwid.

Baca Juga : Bantuan Pangan Non Tunai di Kota Batu Sudah Cair, Berikut Jadwal dan Lokasi Tokonya

Setiap bulan, penerima manfaat atau warga terdampak Covid-19 yang meliputi masyarakat dengan perekonomian rendah hingga buruh harian akan mendapat suntikan bantuan sebesar Rp 300 ribu. Bantuan diberikan selama masa zona merah Covid-19.

Wiwid menjelaskan, Pemerintah Kota Malang dalam hal ini telah bekerja sama dengan pihak perbankan untuk menyalurkan bantuan. Bantuan pun sudah dapat segera disalurkan dan dicairkan dalam waktu dekat. Sampai saat ini, total ada sekitar 17 ribu penerima manfaat bantuan tersebut.

 


Topik

Pemerintahan malang berita-malang berita-malang-hari-ini Bantuan-Selama-Covid-19 Warga-di-Kota-Malang Pemerintah-Kota-Malang anggaran-untuk-covid-19 wali-kota-malang sutiaji


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri