Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Masuk Zona Merah, Fraksi PKS Dorong Pemkot Malang Lockdown Lokal

Penulis : Pipit Anggraeni - Editor : Nurlayla Ratri

28 - Mar - 2020, 11:57

Kasus Covid-19 di Jawa Timur (Istimewa)
Kasus Covid-19 di Jawa Timur (Istimewa)

MALANGTIMES - Malang Raya telah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Untuk memutus mata rantai virus yang menyerang bagian pernapasan itu, Fraksi PKS DPRD Kota Malang mendorong agar Pemerintah Kota Malang segera melakukan lockdown lokal.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Malang, Ahmad Fuad Rahman, SE menyampaikan, lockdown merupakan cara yang tepat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Malang. Sehingga, dia mendorong agar pemerintah segera melakukan tindakan tersebut secara nyata.

Baca Juga : Kota Batu Siapkan 3 Shelter Isolasi Covid-19, Anggarannya Rp 1,3 Miliar

"Kami Fraksi PKS DPRD Kota Malang mendesak dan mendorong Walikota Malang Bapak Drs. Sutiaji untuk menyiapkan skenario antisipasi lockdown local (karantina wilayah)," katanya, Sabtu (28/3/2020).

Dia pun menyampaikan, ada beberapa skenario yang bisa diterapkan untuk merealisasikan lockdown lokal tersebut. Di antaranya dengan memastikan bahwa Pemkot Malang nenjamin seluruh kebutuhan dan penyediaan makan dan minum masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan kebutuhan sembako (sembilan bahan pokok).

Kemudian dalam bidang kesehatan, Pemerintah Kota Malang harus memastikan rumah sakit siap untuk melayani pasien yang terkena Covid-19, memastikan kesehatan tenaga medis dan perlengkapan, serta kecukupan sarana dan prasarana yang dibutuhkan dan sosialisasi ke masyarakat tentang pola hidup sehat.

"Pemerintah juga wajib menjaga keamanan masyarakat," terang dia.

Dengan memastikan keamanan di seluruh kawasan Kota Malang, maka diharapkan tidak menimbulkan kepanikan masyarakat. Kemudian, menindak tegas oknum yang dengan sengaja menimbun sembako dan alat bantu kesehatan.

"Kami dukung adanya upaya melakukan patroli rutin untuk membubarkan kerumunan orang yang berkumpul dalam jumlah banyak," tegas Fuad.

Baca Juga : Sudah Diwajibkan, Pemerintah Kabupaten Malang Bakal Bagikan 120 Ribu Masker ke Masyarakat

Lantaran lockdown adalah wewenang pemerintah pusat, dia berharap agar Wali Kota Malang segera menyurati pemerintah pusat untuk permohonan pelaksanaan karantina wilayah sebagaimana diatur dalam UU  No 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan sambil menunggu Peraturan pemerintah (PP).

"Agar kebijakan ini bisa diterapkan dengan benar dan tersistematis maka kami meminta Pemerintah Kota Malang untuk bekerjasama dengan lembaga kesehatan, lembaga sosial, lembaga pendidikan sampai dengan tingkat kelembagaan terkecil RW serta RT," imbuhnya.

 


Topik

Kesehatan malang berita-malang berita-hari-ini corona-di-malang covid19-di-malang update-corona-di-malang upaya-pencegahan-corona malang-zona-merah-corona Pemerintah-Kota-Malang Fraksi-PKS-DPRD- Lockdown-Lokal Ahmad-Fuad-Rahman


Bagaimana Komentarmu ?


JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Malang Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Pipit Anggraeni

Editor

Nurlayla Ratri