MALANGTIMES - Wabah virus covid-19 membuat seluruh elemen meningkatkan kewaspadaan. Tak hanya pola hidup bersih dan sehat serta penyemprotan disinfektan di permukiman dan manusia yang dilakukan. Kendaraan juga tak luput disemprot.
Hal ini terlihat di Kantor UPT Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Malang. Mereka melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh kendaraan yang akan diuji kir.
Baca Juga : Aksi Tak Terpuji Bule di Bali, Pandemi Covid-19 Malah Party
Langkah pencegahan penyebaran virus corona dengan penyemprotan disinfektan ke kendaraan menjadi hal penting juga. Pasalnya, dari berbagai data yang ada, virus ini bisa hidup di berbagai medium, tak terkecuali besi sebagai rangka dari kendaraan bermotor. Di medium besi, virus bisa bersemayam sekitar 4 jam hingga 8 jam.
Kondisi ini pula yang membuat Dishub Kabupaten Malang pun bertindak cepat dan memanfaatkan momen uji kir bagi kendaraan.
"Kami maksimalkan pencegahan virus corona saat uji kir kendaraan. Petugas Dishub melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh kendaraan yang akan uji," ucap Hafi Lutfi, kepala Dishub Kabupaten Malang, Kamis (26/3/2020).
Penyemprotan disinfektan ke kendaraan untuk mencegah virus corona, lanjut Lutfi, direncanakan akan terus dilakukan hingga adanya informasi lebih lanjut. "Ini bentuk tanggung jawab kami bersama untuk melawan virus corona di lingkungan masing-masing," ujarnya.
Tak hanya kendaraan yang disemprot disinfektan saat akan diuji kir. Sebelumnya, para pemilik kendaraan juga diwajibkan mencuci tangan dengan hand sanitizer yang disediakan di depan kantor UPT PKB.
"Jadi, bagi para pemilik kendaraan pun sebelum mendaftar uji kir, kami sediakan hand sanitizer di depan kantor UPT PKB. Sebelum kendaraannya disemprot," ujar Lutfi yang menambahkan bahwa para pemilik kendaraan ini pun disemprot disinfektan.
Baca Juga : Aksi Tak Terpuji Bule di Bali, Pandemi Covid-19 Malah Party
Seperti diketahui, untuk memerangi virus corona, pemerintah telah berupaya keras melakukan berbagai tindakan melalui kebijakan-kebijakan yang bisa mencegah penyebarannya. Kebijakan itu pula yang diterapkan oleh seluruh lini pemerintah daerah sesuai dengan tupoksi kedinasannya. Selain tentunya terkait pencegahan di lingkup para pegawainya sendiri maupun para tamu yang datang mengurus keperluan di kantor.
Penyediaan hand sanitizer di berbagai lokasi kantor hingga pola pembatasan jumlah personel yang bekerja menjadi bagian dari instruksi pemerintah untuk memutus rantai sebaran virus corona.
Di Dishub Kabupaten Malang sendiri, pelayanan langsung ke masyarakat. Salah satunya adalah uji kir kendaraan bermotor. Momen ini pula yang dijadikan medium untuk menerapkan kebijakan pencegahan sebaran virus corona.