MALANGTIMES - Merebaknya virus Corona membuat pemerintah pusat memberikan maklumat kepada masyarakat agar tidak keluar rumah. Hal itu membuat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Bidang Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) mengurangi jumlah kerumunan ketika melakukan pekerjaan meski tetap bekerja melayani masyarakat dalam hal kebersihan.
Kepala Bidang (Kabid) Persampahan dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) DLH Kota Malang Joao Maria Gomes de Carvalho atau yang akrab disapa Joe mengatakan bahwa pihaknya saat ini tetap bekerja meski 'Bhumi Arema' dinyatakan zona merah terkait penyebaran virus Corona.
Baca Juga : Terkuak, Data Petani Terkena Limbah Greenfields Sejak Tahun Lalu Telah Dilaporkan, Tapi...
"Petugas kebersihan tetap bekerja setiap hari, karena ini pelayanan masyarakat," kata Joe Selasa (24/3/2020).
Disinggung mengenai kerja bakti yang biasanya dilakukan petugas kebersihan, Joe mengaku bahwa untuk saat ini pihaknya masih meminimalisir kerumunan banyak orang untuk menghindari penyebaran virus Corona.
Dan solusi yang digunakan adalah tetap memantau wilayah Kota Malang dan bekerja sesuai dengan SOP. "Kalau kerja bakti sementara bukan ditiadakan, tapi kami minimalisir kerumunan banyak orang. Tapi pekerjaan tetap dilakukan oleh anggota," tegasnya.
Sebagai informasi di tengah merebaknya virus Corona, tempat pembuangan sampah (TPS) dan tempat pembuangan akhir (TPA) intens dilakukan penyemprotan disinfektan untuk meminimalisir penyebaran virus Corona.
Baca Juga : Hama Tikus Bikin Buntung, Dinas Pertanian : Alat Bantuan Masih Terkendala Lelang
Sementara itu, petugas di lapangan juga dibekali oleh alat pelindung diri (APD) seperti kaus tangan, sepatu, topi, masker dan hand sanitizer untuk sterilisasi tangan setelah melakukan pekerjaan.