MALANGTIMES - Masuk Balai Kota Among Tani, bukan hanya diperkenankan menggunakan masker maupun mengoleskan hand sanitizer, tapi juga tidak diperbolehkan untuk berdekatan alias menjaga jarak untuk mencegah wabag virus corona atau covid 19.
Hal itu juga berlaku pada lift di kawasan Balai Kota Among Tani.
Baca Juga : Sudah Diwajibkan, Pemerintah Kabupaten Malang Bakal Bagikan 120 Ribu Masker ke Masyarakat
Dengan ruangan yang sempit berukuran kurang lebih lebarnya 1 meter persegi tidak bisa diisi penuh seperti biasanya.
Seperti unggahan foto yang dibagikan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko melalui instagramnya @rumpokodewanti memperlihatkan Standar Operasional Prosedur (SOP) saat naik lift.
Terlihat para Aparatur Sipil Negara (ASN) itu saat masuk ke dalam lift tidak saling berhadapan alias tidak bertatap muka.
Kemudian dalam lift itu hanya diisi dengan empat orang saja.
“Naik lift, begini sekarang SOP-nya,” tulis Dewanti. Dan hal itu pun juga berlaku bagi semua orang yang akan menaiki lift di Balai Kota Among Tani,
Dewanti menjelaskan SOP kesehatan di pemkot memang perlu ditingkatkan, karena dirasa masih banyak yang menganggap ini biasa.
“Ini sudah hal luar biasa kita harus pakai masker dan jangan bergerombol,” imbuhnya.
Selain itu ia juga meminta masyarakat untuk melakukan pencegahan Covid-19 dengan beberapa tindakan.
Baca Juga : Pasien Covid-19 di Jombang Seorang Dokter, Ada 80 Orang Berpotensi Tertular
“Mulai dari beraktivitas di rumah, rajin cuci tangan, jaga pola hidup sehat, olahraga yang teratur, sering berjemur, konsumsi makanan memadai,” jelas politisi PDIP ini.
Kemudian agar banyak mengkonsumsi sayur dan buah yang mengandung vitamin C.
Hindari keramaian atau jaga jarak interaksi sosial.
Hindari kunjungan untuk ke wilayah terinfeksi.